Viral Medsos

NASIB Bocah di Semarang, Dirudapaksa Ayah Tiri Gegara Cemburu Istri Berhubungan Dengan Mantan Suami

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana mengatakan, tersangka BR jengkel terhadap istrinya, sehingga melampiaskan nafsu ke anak tirinya.

Editor: Satia
medium.com via Tribunnews
Ilustrasi pencabulan. (medium.com via Tribunnews) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Bejatnya pria di Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang mencabuli anak tirinya gegara cemburu dengan istri.

Pria yang tega mencabuli putri tirinya ini berinisial BR berusia 37 tahun.

Korban berusia 9 tahun dirudapaksa oleh pelaku, gegara cemburu istri masih berhubungan dengan mantan suami.

Baca juga: Peringati Hari Malaria Sedunia, Penggiat Lingkungan di Medan Lakukan Foging dan Sosialisasi

Kasus ini terungkap setelah bocah berusia sembilan tahun tersebut mengadu ke ibunya yang kemudian melaporkannya ke Polres Semarang.

"Istri saya masih hubungan dengan mantannya, tidak (berkomunikasi) urusan anak, tapi yang lain, curhat-curhatan. Saya sakit hati," kata BR, saat gelar kasus di Mapolres Semarang, Kamis (24/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana mengatakan, tersangka BR jengkel terhadap istrinya, sehingga melampiaskan nafsu ke anak tirinya.

"Dia mengatakan saat ingin mengajak berhubungan, istrinya selalu beralasan dan menolak. Kemudian anak tirinya menjadi sasaran," paparnya.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Polres Samosir Edukasi Masyarakat Sehat Berpolitik Menjelang Pilkada 2024

Menurut Aditya, pencabulan pertama dilakukan usai korban mandi.

"Setelah itu digendong pelaku untuk ditidurkan di dalam kamar. Kemudian pelaku melakukan pencabulan," ujarnya.

"Kejadian kedua, saat korban tertidur. Perbuatan dilakukan selama kurang lebih lima menit," kata Aditya.

Dikatakan, setelah ada laporan dari ibu korban, pelaku langsung ditangkap di rumahnya.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan atas kasus pencabulan ini. Sementara untuk korban, sudah dilakukan visum serta pendampingan untuk memulihkan kondisi mentalnya," ujar dia.

 

Artikel ini Tayang di Kompas.com

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved