Viral Medsos
RESPON Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Monggo !
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah ini dilaporkan karena bertemu dengan Eko Darmanto pada Maret 2023 lalu.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah ini dilaporkan karena bertemu dengan Eko Darmanto pada Maret 2023 lalu.
Diketahui, Eko Darmanto merupkan tersangka dugaan korupsi penerimaan gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta.
Baca juga: SOSOK Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo Gugat KPK Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
Mantan Hakim Adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengaku tak memusingkan adanya laporan tersebut.
“Saya enggak ambil pusing dengan laporan-laporan seperti itu,” kata Alex saat dihubungi, Senin (22/4/2024).
Alex mengaku, dirinya hanya bekerja dengan niat baik.
Ia tidak mempersoalkan penilaian tindakannya berupaya menjalankan tugas di KPK kepada orang lain.
“Kalau ada yang menilai saya melakukan kejahatan ya biarin saja. Monggo (silakan),” ujar Alex.
Adapun pertemuan Alex dengan Eko dihadiri staf Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Saat itu, Eko melaporkan kasus dugaan korupsi impor emas, handphone, dan besi baja.
Dalam informasi yang Kompas.com terima, korupsi itu diduga melibatkan aparat penegak hukum (APH).
Menurut Alex, pertemuannya dengan Eko di KPK diketahui pimpinan lainnya.
“Seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023,” tutur Alex.
Baca juga: KPU Medan Buka Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pilkada, Berikut Persyaratannya
Sebagai informasi, Alex saat ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Pasal 36 Juncto Pasal 65 Undang-Undang tentang KPK karena pertemuan dengan Eko.
Pasal itu mengatur bahwa pimpinan KPK dilarang berhubungan baik secara langsung atau tidak langsung dengan pihak berperkara.
Aduan pertemuan Alex, staf Direktorat PLPM dengan Eko tertuang dalam Laporan Informasi Nomor: LI/171/IV/RES.3.3./2024/Ditreskrimsus tertanggal 5 April 2024.
Aduan ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1985/IV/RES.3.3.Ditreskrimsus tertanggal 5 April 2024.
Kompas.com telah menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak untuk meminta konfirmasi menyangkut laporan ini.
Namun, hingga berita ini ditulis Ade belum merespons.
Artikel ini Tayang di Kompas.com
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
RESPON Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Tribun Medan
KPK
Berita Viral
Polda Metro Jaya
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wakil-ketua-kpk-alexander-marwata.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.