Viral Medsos

Mantan Wakil Wali Kota Tri Adhianto Dijagokan PDIP jadi Bakal Calon Bertarung di Pilkada Bekasi 2024

Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Heri Purnomo mengungkap alasan pihaknya jagokan sosok Tri Adhianto.

Editor: Satia
Istimewa
Mantan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto masih dijagokan PDI Perjuangan untuk Pilkada serentak November mendatang.

Tri Adhianto menjadi kandidat terkuat untuk mengisi bakal calon Wali Kota Bekasi dari PDI Perjuangan.

Ketua DPC PDIP Kota Bekasi ini, satu di antara kader partai berlambangkan Banteng terbaik yang telah mendapatkan persetujuan untuk mengikuti Pilkada.

Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Heri Purnomo mengungkap alasan pihaknya jagokan sosok Tri Adhianto.

"Kalau menurut saya secara pribadi pak Tri adalah kader terbaik partai yang saat menjadi ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, terus juga beliau petahana mantan wali kota," kata Heri. 

Baca juga: DETIK-DETIK Din Syamsuddin Ambruk setelah Orasi Aksi Unjuk Rasa Sidang Putusan MK

Kapasitas Tri Adhianto lanjut Heri, tak diragukan lagi lantaran dia berasal dari seorang birokrat yang beralih menjadi politisi. 

Tidak hanya itu, ketokohan Tri Adhianto di masyarakat Kota Bekasi sampai saat ini dinilai masih cukup baik. 

"Berdasarkan respons masyarakat memang masih banyak juga yang mengharapkan pak tri Adhianto untuk jadi Wali Kota Bekasi," jelas Heri. 

Diketahui, DPC PDI Perjuangan di Pilkada 2024 membuka penjaringan bakal calon wali kota, Tri dan seorang akademisi bernama Adi Bunardi kini sudah resmi mendaftar. 

Selain dua nama tersebut, sejumlah tokoh salah satunya eks Wali Kota Bekasi periode 2008-2012 Mochtar Mohamad ikut berpartisipasi mengambil formulir pendaftaran. 

Baca juga: DETIK-DETIK Din Syamsuddin Ambruk setelah Orasi Aksi Unjuk Rasa Sidang Putusan MK

Hanya saja, Mochtar tidak menyerahkan berkas ke DPC PDI Perjuangan sampai batas waktu pendaftaran ditutup. 

Heri menjelaskan, proses penjaringan kepala daerah merupakan peraturan partai yang harus dilakukan sebagai partai kader. 

Meski Tri Adhianto berstatus Ketua DPC dan petahan Wali Kota Bekasi tetap harus mengikuti tahapan yang ditentukan partai. 

"Jadi kita berjenjang, karena kami partai kader partai yang terorganisir sehingga ada tahapan-tahapannya, kami di DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi tetap tegak lurus sama aturan aturan partai," jelas dia. 

 

Artikel ini diolah Tribun Jakarta

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved