Medan Memilih

Buka Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada 2024, KPU Medan: ASN Boleh Daftar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan secara resmi telah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Mutia Atiqah saat diwawancarai, Selasa (23/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan secara resmi telah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas untuk pemilihan Walikota dan Gubernur Sumatera Utara.

Selain masyarakat sipil, KPU juga membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendaftar.

"Untuk ASN ya kita buka juga kesempatan jika ingin mendaftar sebagai PPK. Silahkan saja mendaftar," kata Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, Selasa (23/4/2024).

Kendati begitu bagi ASN yang ingin mendaftar sebagai PPK memiliki persyaratan khusus. Seperti bekerja tidak separuh waktu.

Selain itu bagi ASN wajib mengantongi izin dari atasan dan instansi tempat dia bekerja.

"Untuk itu ada syaratnya, harus berkerja penuh artinya tidak separuh waktu dan harus mendapatkan izin dari pimpinan atau instansi tempat dia bekerja," kata Mutia.

Aturan itu kata Mutia sesuai dengan keputusan KPU
nomor 5 tahun 2024 tentang seleksi PPK dan keputusan KPU nomor 476 tentang mekanisme perekrutan PPK.

Ada pun masa kerja PPS sendiri berjalan selama 8 bulan yang terbagi 6 bulan kerja sebelum pemilihan dan 2 bulan setelah pemilihan berlangsung.

Adapun KPU akan merekrut sebanyak 105 anggota PPS di Medan. Mutia bilang setiap Kecamatan nantinya akan ada 5 anggota KPPS.

"Medan ada 21 Kecamatan jadi nanti setiap Kecamatan ada 5 PPK," tuturnya.

Dan berikut adalah jadwal dan proses seleksi PPK.

Seleksi PPK adalah pengumuman pendaftaran 23-29 April 2024.

Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK 23 April 2024.

Perpanjangan pendaftaran 30 April 2024.

Penelitian administrasi 4 Mei 2024.

Seleksi tertulis PPK 6 Mei 2024.

Pengumuman seleksi tertulis 9 Mei 2024.

Tanggapan dan masukan masyarakat 4 Mei 2024.

Wawancara 11 Mei 2024.

Pengumuman seleksi PPK 14 Mei 2024.

Penetapan PPK 15 Mei 2024.

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved