Polres Pematang Siantar
Polres Pematangsiantar Amankan Pria Jalan Stadion Miliki 6 Paket Sabu
Personil sat narkoba berhasil menangkap seorang pria miliki narkotika jenis sabu berinisial YSL (35) di Jalan Stadion Kelurahan Sukadame, Kecamatan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Personil sat narkoba berhasil menangkap seorang pria miliki narkotika jenis sabu berinisial YSL (35) di Jalan Stadion Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (19/4/2024) malam pukul 13.40 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, SH, MH pada Sabtu, (20/4/2024) mengatakan awalnya masyarakat memberikan informasi tentang adanya peredaran Narkoba di Jalan Stadion Kelurahan Suka Dame KecamatabSiantar Timur Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat, 19 April 2024 malam sekira pukul 13.40 Wib, Personil Satnarkoba menangkap YSL sesuai dari informasi masyarakat tersebut dengan barang bukti 1 paket sabu, 1 unit HP merek infinix dan uang sebesar Rp. 200.000,00.
Tidak itu saja personil melalui Tim Opsnal Unit 1 melakukan pengembangan ke rumah tersangka FAN juga terletak di Jalan Stadion tersebut, kemudian kembali ditemukan barang bukti 5 paket sabu dari bawah Pot Bunga.
Dan tersangka YSL mengakui 6 paket narkotika jenis Sabu total berat bruto 2,58 Gram yang ditemukan itu miliknya dan hingga saat ini tersangka YSL beserta barang bukti sudah diamankan guna dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pada kesempatan itu Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu, SH, MH,menegaskan,pihaknya tidak main-main terhadap kasus yang menjadi atensi Pimpinan serta meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan adanya peredaran narkoba demi mendukung pemberantasannya di wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.(Jun-tribun-medan.com).
| Kapolsek Siantar Marihat Pantau Evakuasi Pohon Tumbang Bersama Forkopincam |
|
|---|
| Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar |
|
|---|
| Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
|
|---|
| Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
|
|---|
| Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pemilik-sabu-jenis-narkoba.jpg)