Viral Medsos
LAGI Mobil Lexus dan Vellfire Harvey Moeis Disita, Artis A dan Ustaz D Terseret, Ini Kata Kejagung
Sebelumnya Kejagung telah menyita jam tangan mewah, Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah, dan satu unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam
TRIBUN-MEDAN.COM - Di tengah mencuatnya inisial artis A dan Ustaz D dalam kasus kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita dua aset mobil milik suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, dua mobil Harvey yang disita adalah mobil Lexus dan Toyota Vellfire.
"Dua (mobil) punya HM (Harvey Moeis), itu yang Lexus dan Vellfire," ujar Kuntadi saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).
Kuntadi menambahkan, saat ini pihaknya juga masih mendalami kepemilikan jam tangan mewah yang sebelumnya disita dari kediaman Harvey Moeis.
Sebab, Kejagung telah menyita jam tangan mewah, Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah, dan satu unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam usai penggeledahan di kediaman Harvey pada Senin (1/4/2024).
"Itu masih berproses. Kita koordinasi sama Badan Pemulihan Aset, barang-barang yang kita selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset," pungkas Kuntadi.
Tak hanya aset milik Harvey Moeis, Kejagung juga baru menyita dua mobil milik tersangka lainnya, yaitu Direktur Utama PT SBS, Robert Indarto (RI).
Adapun mobil yang disita dari tersangka Robert adalah mobil Mercy dan Toyota Zenix. "Dua (mobil disita) punya RI," ucap Kuntadi.
Inisial artis A dan Ustaz D mencuat
Di sisi lain, publik penasaran dengan sosok artis berinisial A dan inisial D yang merupakan seorang pendakwah, yang diduga ikut terjerat dalam kasus korupsi timah yang menyeret nama suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pun menanggapi hal tersebut.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Werdana mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi soal artis A dan pendakwah D yang diisukan terlibat dalam kasus Harvey Moeis.
"Belum, secara fakta yang kita terima dari teman-teman penyidik belum ada," kata Ketut, dikutip dari Tribunnews, Kamis (18/4/2024).
"Belum ada yang menyebut atas nama tadi," sambungnya.
Ketut bahkan mengaku tak tahu keterlibatan artis A dan pendakwah D dengan kasus korupsi timah tersebut.
"Saya juga nggak tahu keterkaitannya seperti apa," ujar Ketut.
Lebih lanjut, Ketut merasa heran munculnya artis A dan pendakwah D di kasus korupsi suami Sandra Dewi.
Ia juga mengaku tak mengetahui sumber inisial nama tersebut bisa muncul.
"Saya juga nggak tahu tiba-tiba muncul banyak media menanyakan hal yang sama, sumbernya saya tidak tahu," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi mulai diseret dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Harvey Moeis.
Diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi timah dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp271 Triliun.
Kejagung Kembali Sita Mobil Lexus dan Vellfire Milik Harvey Moeis
Sementara, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita dua aset mobil milik suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, dua mobil Harvey yang disita adalah mobil Lexus dan Toyota Vellfire.
"Dua (mobil) punya HM (Harvey Moeis), itu yang Lexus dan Vellfire," ujar Kuntadi saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).
Kuntadi menambahkan, saat ini pihaknya juga masih mendalami kepemilikan jam tangan mewah yang sebelumnya disita dari kediaman Harvey Moeis.
Sebab, Kejagung telah menyita jam tangan mewah, Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah, dan satu unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam usai penggeledahan di kediaman Harvey pada Senin (1/4/2024).
"Itu masih berproses. Kita koordinasi sama Badan Pemulihan Aset, barang-barang yang kita selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset," pungkas Kuntadi.
Tak hanya aset milik Harvey, Kejagung juga baru menyita dua mobil milik tersangka lainnya, yaitu Direktur Utama PT SBS, Robert Indarto (RI).
Adapun mobil yang disita dari tersangka Robert adalah mobil Mercy dan Toyota Zenix. "Dua (mobil disita) punya RI," ucap Kuntadi.
Diketahui, Harvey telah menjadi tersangka sejak Rabu (27/3/2024). Harvey Moeis yang disebut berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu Saudara MRPT atau Saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," terang Kuntadi.
Keduanya sempat beberapa kali bertemu membahas soal ini. Kemudian, mereka menyepakati agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.
Harvey pun menghubungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodasi itu. "Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," kata dia.
Setelah penambangan liar berjalan, Harvey pun meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan untuk diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR).
Adapun penyerahan keuntungan berkedok dana CSR ini turut melibatkan Helena Lim selaku Manager PT QSE.
"(Keuntungan yang disisihkan) diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh TSK HLN," ujar dia.
Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka di antaranya Harvey, Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan nilai kerugian kerusakan lingkungan dalam kasus ini mencapai Rp 271 triliun. Sementara kerugian keuangan negaranya masih dihitung.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire "
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/USAI-Harvey-Moeis-Ada-Tersangka-Baru-Korupsi-Timah-Rp271-Triliun-Lagi-lagi-Kalangan-Pesohor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.