Berita Medan

PENGACARA Klarifikasi Kasus KDRT Bripka Berlin VS Dian Meta Sihombing

Pengacara Bripka Berlin Sinaga, Pahala Sitorus, memberikan klarifikasi kepada awak media terkait kasus KDRT yang dilaporkan Dian Meta Sihombing

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengacara Bripka Berlin Sinaga, Pahala Sitorus, memberikan klarifikasi kepada awak media terkait kasus KDRT yang dilaporkan Dian Meta Sihombing kepada kliennya, 17 April 2024.

Pahala menjelaskan jika Dian Meta Sihombing juga dilaporkan dengan pasal yang sama karena menganiaya Berlin Sinaga dengan bukti bekas gigitan.

Tak cuma itu, Pahala juga membantah seluruh ucapan Dian Meta Sihombing kepada awak media: mulai dari perampasan anak hingga aborsi.

Bahkan, menurut Pahala, Dian selalu diberikan hidup mewah dengan uang Rp 20 juta per bulan.

(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved