Polres Tanjungbalai

Mencegah Segala Gangguan, Samapta Polres Tanjung Balai Patroli di Titik Rawan Malam Sampai Pagi

I-Upaya untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum polres tanjung balai, Satsamapta melaksanakan giat patroli, monitoring,

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Satsamapta melaksanakan giat patroli, monitoring, sambang dan penjagaan dengan sasaran aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas, pada hari Rabu sampai Kamis 17 s/d 18 April 2024 pukul 20.00 WIB dan keesokan harinya Pukul 07.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI-Upaya untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah hukum polres tanjung balai, Satsamapta melaksanakan giat patroli, monitoring, sambang dan penjagaan dengan sasaran aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas, pada hari Rabu sampai Kamis 17 s/d 18 April 2024 pukul 20.00 WIB sampai kesokan harinya 07.00 wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui Plt Kasat Samapta IPTU Demonstar S.H, M.H saat dikonfirmasi Kamis 18/4/2024 di ruangan kerjanya mengatakan, “Yang dilaksanakan Personel Sat Samapta merupakan kegiatan rutin dengan sasaran aktivitas masyarakat pengguna jalan, arus lalulintas melakukan patroli tindak kriminal dan Objek Vital tertentu agar terciptanya Situasi Kamtibmas aman kondusif.

Lanjut Kasat, “Adapun Gatur Lalulintas serta Memonitor situasi tempat – tempat berpotensi terjadinya Pelanggaran, Tindak Pidana/Kejahatan (3C) Curas, Curat Curanmor diantaranya di Jalan Husni Thamrin, Jalan Jend Sudirman, Jalan Anwar Idris, Jalan Sri Wijaya, Jala HM Nur, Jalan Husni Thamrin, Jalan HM Adam Malik, Jalan Alteri, Jalan DI Panjaitan, Jalan Suprapto dan Jalan Sei Raja.

“Serta Memantau situasi dan meyambangi Objek Vital Tertentu diantaranya Gudang KPU, Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Bank BNI, Bank Mestika, Bank Mega, Bank Panin, Bank BCA dan Bank BRI.

“Dilanjutkan Personel Satsamapta monitoring keseluruh SPBU diwilayah hukum polres tanjung balai guna mengantisipasi kelangkaan BBM dan antrian panjang serta melakukan dialog dengan warga dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga menghimbau untuk menghubungi call center 110 bila ada melihat, mengetahui ataupun mengalami tindak pidana,"pungkas Kasat.

Amatan wartawan dilapangan personil yang melaksanakan tugas Bripka Ismail, Bripda Budi Prasetyo, Bripda Ferdi, Bripka AS Panjaitan, Briptu Agi dan Bripda Danang.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved