Viral Medsos
SOSOK Bianca Allysa Putri Cantik Kapolresta Dikaitkan dalam Pusaran Perselingkuhan Lettu CKM drg MHA
Terungkap ada lima wanita yang diduga selingkuhan Lettu CKM drg Malik Hanro Agam alias Lettu MHA.
TRIBUN-MEDAN.COM – Terungkap ada lima wanita yang diduga selingkuhan Lettu CKM drg Malik Hanro Agam alias Lettu MHA.
Adapun kelima wanita yang diduga selingkuhan Lettu MHA ini diungkap oleh drg Anandira Puspita, istri Lettu MHA.
Sebelumnya, postingan Anandira tentang perselingkuhan suaminya menjadi viral di media sosial.
Anandira mengatakan bahwa suaminya tidak hanya berselingkuh dengan satu wanita, tetapi dengan lima wanita atau lebih.
Anandira juga menyatakan bahwa suaminya menggunakan selingkuhannya untuk mendapatkan uang.
Menurut laporan TribunBali.com, MHA diduga juga berselingkuh dengan putri Kapolresta dan seorang sales promotion girl (SPG) rokok.
Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa suami Anandira Puspita diduga berselingkuh dengan seorang wanita berinisial BA, putri Kapolresta Malang.
Kolonel Cpm Unggul Wahyudi, Komandan Polisi Militer IX/Udayana, mengkonfirmasi pada Senin, 15 April 2024, bahwa penyelidikan telah dilakukan.
"Tentang laporan pengaduan yang dilakukan oleh AP dan diduga suaminya MHA itu berselingkuh dengan saudari BA kami sudah melakukan suatu penyelidikan dan memang bukti atau barang bukti yang diserahkan kepada Pomdam IX/Udayana itu hanya berupa foto dan chat-chatan saja,"kata Danpomdam.
"Hubungan antara Lettu Agam dan BA itu sebatas pertemanan di mana mereka sudah berteman sejak tahun 2010 sampai dengan sekarang dan foto-foto yang disampaikan kepada kami itu adalah teman semuanya. Kami tidak menemukan dugaan perselingkuhan yang seperti yang diduga oleh istrinya si AP,"ujarnya.
Namun pihak Pomdam IX/Udayana siap membantu Anandira Puspita apabila memiliki bukti-bukti dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya tersebut dengan perempuan berinisial BA.
"Dan itu tidak bisa lanjutkan ke proses penyidikan dan apabila dari pihak AP ada barang bukti atau bukti yang lain bisa diserahkan kepada kami," jelasnya.
Putri Kapolresta, BA Disebut Menjadi Korban
Sementara, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, menyebut BA adalah korban dari tersangka Anandira Puspita istri sah Lettu Agam.
Kapolresta Denpasar membenarkan jika BA merupakan anak dari Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto. "Iya, benar (anak Kapolresta Malang,-Red)," jawabnya.
Kombes Pol Wisnu memastikan tidak tebang pilih terhadap laporan yang masuk dari siapapun akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara wanita SPG Rokok yang diduga jadi selingkuhan Lettu Agam, Danpomdam juga memberikan penjelasan.
Di mana sebelumnya Perwira TNI tersebut pernah dilaporkan wanita bernisial N yang merupakan sales rokok Gudang Garam.
N melaporkan Lettu Agam atas dugaan tindak asusila yang saat ini tengah dalam tahap pemberkasan di Oditurat Militer 314 Kupang pada 22 Maret 2024 dan menunggu jadwal sidang.
Lettu Ckm MHA ternyata juga pernah divonis hukuman 8 bulan atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa penelantaran dan kekerasan psikis terhadap istrinya AP di lingkup rumah tangga, namun kemudian melakukan kasasi.
"KDRT itu tahun 2021. Kemudian kasus asusila dengan korban N tahun 2022 sekarang menunggu persidangan. Dan terakhir pengaduan terbaru dari AP ini," bebernya.
Lettu MHA Dinonaktifkan
Pada kesempatan yang sama, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana menegaskan karena sederet kasus yang menyeret nama Lettu Ckm Agam, maka yang bersangkutan saat ini dalam status nonaktif dari jabatannya sebagai dokter di Kesdam IX/Udayana. "Sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus sehingga dinonaktifkan," ujar dia.
Selain itu, antara Lettu Ckm Agam dengan Anandira Puspita saat ini tengah dalam proses perceraian yang sudah berproses sejak tahun 2022 lalu setelah pernikahan yang dilakukan tahun 2020.
Penahanan Anandira Puspita Ditangguhkan
Polresta Denpasar menangguhkan penahanan drg AP, tersangka yang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Wanita tersebut terjerat UU ITE, setelah upayanya membongkar dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya Lettu Ckm drg MHA, yang bertugas di Kesdam Udayana, melalui media sosial akun Ayo Berani Laporkan 6.
Pemilik akun Ayo Berani Laporkan berinisial HSA, kini juga ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Polresta Denpasar. HSA tetap ditahan, sedangkan AP yang sempat ditahan di UPTD PPA Rumah Aman Pemogan kini ditangguhkan penahanannya.
"Sabtu 13 April 2024 dilakukan penangguhan penahanan, atas pertimbangan pimpinan terkait pemenuhan hak anak pertimbangan kemanusiaan, berdasarkan alasan yang tersangka, anaknya yang pertama masih dalam kebutuhan khusus," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo dalam sesi konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (15/4/2024).
Lanjutnya, setelah penangguhan penahanan tersebut, AP berstatus sebagai tersangka, namun tidak ditahan polisi dan kini telah berkumpul di rumah orangtuanya di luar Bali, sembari Polresta Denpasar melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
Disampaikan Kompol Laorens, motif tersangka AP adalah membesar-besarkan kasus dugaan perselingkuhan suaminya dengan perempuan berinisial BA di publik.
"Yang bersangkutan sekarang di luar Bali, di rumah bersama orangtuanya, namun proses terus dilanjutkan. Saat ini masih melengkapi berkas. Secepatnya dilimpahkan ke Jaksa untuk diproses lebih lanjut," beber Kompol Laorens.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, penetapan tersangka HSA dan AP karena penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan kebenarannya atas laporan Ahmad Ramzi Baud SH MH selaku kuasa hukum BA.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, penetapan tersangka HSA dan AP karena penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan kebenarannya atas laporan Ahmad Ramzi Baud SH MH selaku kuasa hukum BA.
"AP mengambil foto data pribadi perempuan berinisial BA, tanpa sepengetahuan BA kemudian diserahkan melalui WhatsApp kepada HSA lalu diunggah di media sosial di akun IG Ayo Berani Laporkan 6. Berisi foto milik korban berinisial BA tersebut, serta bukti percakapan korban dengan tersangka AP, dengan menambahkan caption dengan narasi korban BA selingkuhan dari MHA suami tersangka. Setelah di-upload di media sosial lalu AP memberikan respons dengan berujar mantap mas kepada HSA," bebernya.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo mengatakan, kasus ini sebagai tindak lanjut LP No: LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024 dengan memeriksa 6 saksi termasuk tersangka hingga saksi ahli.
Dari hasil penyidikan dan penyelidikan, tersangka terbukti menyuruh dan turut serta melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, melakukan transmisi, memindahkan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain ke Medsos Instagram @ayoberanilaporkan6.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. "Oleh karena itu, AP ditetapkan sebagai tersangka, namun penahanan bukan di dalam sel tahanan Polresta, tapi di rumah aman atas dasar kemanusiaan," bebernya.
Sosok Bianca Allysa alias BA yang Laporkan istri Lettu Ckm drg MHA
Sosok Bianca Allysa mendadak viral di media sosial akhir-akhir ini. Ia merupakan pelapor istri Lettu Ckm drg MHA.
Bianca Allysa sendiri merupakan anak dari Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto.
Viralnya nama Bianca Allysa lantaran gadis cantik tersebut dikaitkan dengan kasus perselingkuhan perwira TNI Lettu CKM drg Malik Hanro Agam alias Lettu Agam.
Nama Bianca Allysa muncul setelah Anandira Puspita, istri sah Lettu Agam mengungkap kasus perselingkuhan suaminya.
Namun isu ini kemudian dibantah pihak Polresta Denpasar. Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo, Bianca Allysa justru korban dari Anandira Puspita.
Bianca sendiri sudah melaporkan Anandira Puspita atas tuduhan pencemaran nama baik. Perkaranya pun kemudian diproses Polresta Denpasar.
Di sisi lain, Lettu Agam juga dilaporkan oleh seorang SPG rokok berinisial N.
N melaporkan Lettu Agam atas dugaan tindak asusila yang saat ini tengah dalam tahap pemberkasan di Oditurat Militer 314 Kupang pada 22 Maret 2024 dan menunggu jadwal sidang.
Lettu Ckm MHA ternyata juga pernah divonis hukuman 8 bulan atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa penelantaran dan kekerasan psikis terhadap istrinya AP di lingkup rumah tangga, namun kemudian melakukan kasasi. Kemudian kasus asusila dengan korban N tahun 2022 sekarang menunggu persidangan. Dan terakhir pengaduan terbaru dari AP ini.
Penjelasan kuasa hukum wanita BA
Kuasa hukum Bianca Allysa, Ahmad Ramzy Ba'abud, menepis kliennya berselingkuh dengan Lettu CKM drg Malik Hanro Agam alias Lettu Agam. "Kami ini posisinya adalah orang yang bukan merupakan seperti tuduhan dari yang disampaikan saudari AP. Kan sudah jelas keterangan dari Danpomdam, tidak cukup bukti," jelas Ramzy, Selasa (16/4/2024).
Ramzy menjelaskan Bianca dan keluarga besarnya merasa terusik dengan unggahan perselingkuhan dengan Lettu Agam di postingan akun @ayoberanilaporkan6 sejak 18 Januari 2024.
Ramzy kemudian melaporkan akun tersebut ke Polresta Denpasar pada 21 Januari 2024. "Postingan itu kan sejak tanggal 18 Januari 2024. Sampai kami buat laporan tanggal 21 Januari 2024. Itu saya yang buat laporan,"ujarnya.
Pihak Bianca sendiri tidak mengetahui pemilik akun yang menyebarkan dugaan perselingkuhan Bianca dengan Lettu Agam. Pemilik akun dan orang yang meminta menyebarkan baru diketahui setelah dilaporkan ke polisi dalam kasus ITE.
Ramzy kemudian mendapatkan informasi dari polisi jika permintaan penyebaran konten dugaan selingkuh itu berasal dari Anandira.
Ramzy menyebut segala bentuk postingan bahkan atas sepengetahuan istri TNI yang kini dinonaktifkan. Keduanya bahkan membuat surat kuasa untuk menginformasikan hal tersebut.
"Jadi sebenarnya karena unggahan yang dilakukan oleh HSA sehingga kami buat laporan polisi. Kalau dicari-cari lagi, saudari AP ini sebenarnya sudah memviralkan sejak 2023. Tapi kami tidak membuat laporan polisi. (Klien) kami diserang kehormatan keluarga besarnya,"kata Ramzy.
Menurutnya, Anandira baru terseret kasus itu setelah pemilik akun Hari Soelistya Adi (HSA) menyebut adanya permintaan dari Anandira. "HSA lah yang menyebut nama AP, bahwa dia disuruh. Tapi HSA lah yang bicara bahwa foto dan seterusnya, bukti percakapan dan lainnya itu semua dari saudari AP," jelas Ramzy.
Ramzy juga menegaskan Lettu Agam dan Bianca hanya berteman. "Dia (Bianca) itu kenal dengan Lettu Agam sejak tahun 2009-2010,"imbuh Ramzy.
Ramzy menuturkan anak Kapolresta Malang itu baru lulus SMA ketika itu.
Bianca kemudian kuliah di luar negeri. Sementara Lettu Agam sekolah kedokteran, kemudian menjadi tentara, dan menikah.
Ramzy tidak menampik jika Bianca saat tinggal di Bali pernah bertemu dengan Lettu Agam. Namun pertemuan mereka tidak hanya berdua, melainkan berkumpul bersama teman-teman lainnya.
"Waktu tinggal di Bali, mereka pernah bertemu. Tapi bertemunya ramai-ramai. Tetapi sama saudari AP dituduh ada hubungan, tapi ternyata hanya hubungan sebatas pertemanan,"tegasnya.
Ramzy pun menyebut ada perempuan lain yang bernama Nadia, yang diduga kuat menjadi selingkuhan Lettu Agam saat masih berdinas di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Yang terbukti, perselingkuhan dari saudari Agam itu dengan Nadia, itu terbukti. Justru Agam lah yang berselingkuh dengan Nadia waktu di Kupang," ungkap Ramzy.
Ramzy menyebut jika Nadia yang menjadi pokok permasalahan perselingkuhan, bukan Bianca.
"Si Agam itu benar-benar selingkuh, tapi bukan sama BA, melainkan sama N. N (bahkan) mengakui bahwa mereka melakukan hubungan badan," imbuhnya.
Ramzy menilai Nadia seharusnya dihadirkan dalam masalah perselingkuhan Lettu Agam. "Seharusnya N diperiksa dan dipertanyakan kebenaran mengenai perselingkuhan ini. Jangan justru membentur-benturkan kedua pihak," tuturnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini diolah dari Tribun-Bali.com
Bianca Allysa
Putri Kapolresta Malang
perselingkuhan
Lettu Ckm drg MHA
Sosok Bianca Allysa Putri Kapolresta Malang
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-BiancaAllysa-Putri-Cantik-Kapolresta-Malang-Dikaitkan-dalam-Pusaran-Lettu-CKM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.