Bawa Pelajar di Atas Kap, 4 Angkot Pematangsiantar Ditilang Satlantas Polres Toba

Satlantas Polres Toba bersama personel Satlantas Polres Toba dan personel Sat Sabhara Polres Toba Polda Sumut memberhentikan angkutan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Satlantas Polres Toba bersama personel Satlantas Polres Toba dan personel Sat Sabhara Polres Toba Polda Sumut memberhentikan angkutan umum yang memuat para pelajar SMA dan SMK asal Pematangsiantar di Jalan Pasar Bengkel, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Rabu (17/04/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Peduli keselamatan para penumpang, Satlantas Polres Toba bersama personel Satlantas Polres Toba dan personel Sat Sabhara Polres Toba Polda Sumut memberhentikan angkutan umum yang memuat para pelajar SMA dan SMK asal Pematangsiantar di Jalan Pasar Bengkel, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Rabu (17/04/2024).

Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kasatlantas Polres Toba Iptu Nanang Kusumo.

"Benar hari ini di saat melakukan patroli dan menjumpai 4 (empat) buah mobil angkutan asal dari Pematangsiantar yang overload yang mengangkut para pelajar Pematangsiantar hingga bergelantung di pintu mobil," ujar Kasatlantas Polres Toba Iptu Nanang Kusumo.

Ia pun langsung memberhentikan mobil dan menegur sopir angkutan umum tersebut dan pengemudi angkot langsung diberikan tilang oleh Satlantas Polres Toba. Tindakan tersebut dinilai membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Nanang juga menyebutkan ada sekitar 80 orang pelajar siswa/i SMA dan SMK Asal dari Pematangsiantar bergantungan di atas kap mobil.

Baca juga: Polres Nisel Bawa Jenazah Siswa SMK Diduga Korban Kekerasan Kepsek untuk dilakukan Otopsi

Mereka diamankan karena naik angkot dengan berdesak-desakan dan melebihi dari kapasitas. "Keempat angkot tersebut sudah kita beri tindakan tilang. Para pelajar SMA dan SMK asal Pematangsiantar ini rencananya mau berangkat ke Pantai Bulbul Balige tapi cara mereka ini salah," terangnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat jangan contoh seperti ini dan jangan biarkan anak anak seperti ini. Karena ini sangat berbahaya bagi mereka dan orang-orang yang ada di sekitarnya.

"Khusus pengemudi angkutan umum kalau sudah melebihi kapasitas jangan lagi dipaksakan. Apabila terjadi kecelakaan anda dapat diperiksa dan dijadikan tersangka karena tidak atau membiarkan orang lain melakukan kesalahan," tegas Nanang.

Sebelum mengakhiri, Kasatlantas Polres Toba Iptu Nanang Kusumo menambahkan, tetap perhatikan keselamatan, jaga kesehatan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan. (*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved