Berita Viral

Pura-pura Jadi Tukang Pijat, Maling Berhasil Gasak 45 Motor, Hasil Curian Dijual ke Perkebunan Sawit

Dalam jangka waktu tiga bulan, sindikat tersebut berhasil mencuri 45 motor warga Kalimantan Timur. Hasil curian dijual Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Pura-pura Jadi Tukang Pijat, Maling Berhasil Gasak 45 Motor, Hasil Curian Dijual ke Perkebunan Sawit 

TRIBUN-MEDAN.com - Pura-pura jadi tukang pijat, maling berhasil gasak 45 motor.

Hasil curian dijual ke perkebunan sawit.

Anggota Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggulung sindikat pencurian sepeda motor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Ilustrasi maling motor
Ilustrasi maling motor ((KOMPAS.Com))

Dalam jangka waktu tiga bulan, sindikat tersebut berhasil mencuri 45 motor warga Kalimantan Timur.

Kasat Reskrim Polres Kukar, Iptu Jodi Rahman pada Jumat 5 April 2024 membeberkan, pemberantasan sindikat pencurian sepeda motor ini sukses dilakukan oleh Tim Aligator Polres Kukar, dan menjaring tujuh tersangka curanmor di lokasi berbeda.

Hasil curian dijual ke masyarakat. Sasaran calon konsumennya ialah masyarakat yang bekerja di sektor perkebunan sawit. Harga jual yang ditawarkan pelaku bervariatif, mulai kisaran Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.

“Kendaraan ini sebelumnya sudah dijual tersangka kepada masyarakat perkebunan, mulai harga Rp 3-5 juta rupiah,” kata Iptu Jodi dikutip tribun-medan.com dari BanjarmasinPost.com.

Baca juga: Makamnya Dibongkar Setelah 3 Tahun, Kondisi Jenazah Melisha Sidabutar Dikuak, Wajah dan Makeup Utuh

Kini tujuh pelaku sudah digelandang ke Mako Polres Kukar untuk mendapat proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4E KUHPidana dan Pasal 480 Ayat (1E) KUHPidana.

Polres Kukar mengimbau bagi masyarakat yang merasa dirugikan dan merasa motornya hilang bisa langsung mendatangi Polres Kukar.

Tentunya dengan syarat membawa identitas, untuk disesuaikan kembali data dan barang buktinya.

Aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor atau curanmor sepeda motor di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, berhasil diungkap polisi.

Pura-pura Jadi Tukang Pijat, Maling Berhasil Gasak 45 Motor, Hasil Curian Dijual ke Perkebunan Sawit
Pura-pura Jadi Tukang Pijat, Maling Berhasil Gasak 45 Motor, Hasil Curian Dijual ke Perkebunan Sawit

Belum lama ini, Tim Aligator Polres Kukar menyikat tujuh tersangka curanmor di lokasi berbeda.

Dalam jangka tiga bulan, sindikat tersebut berhasil menggasak 45 motor warga Kalimantan Timur.

Kasat Reskrim Polres Kukar, IptuJodi Rahman menambahkan, ada 35 dari 45 motor dicuri berada di wilayah hukum Polres Kukar, sisanya di Samarinda dan Bontang.

"Saat ini, 20 unit motor sudah diidentifikasi," ujarnya kepada TribunKaltim.co di Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur pada Jumat (5/4/2024).


Beberapa motor ini hasil curian dari:

- Jalan Kartini;

- Jalan Panjaitan;

- Gunung Meratus;

- Kelurahan Mangkurawang;

- Kecamatan Loa Kulu;

- dan Kecamatan Kota Bangun,” sambungnya.

Baca juga: Teuku Ryan Diperlakukan Bak Bujangan Saat Mudik Lebaran ke Aceh tanpa Ria Ricis, Dapat THR

Motor-motor hasil curian tersebut pun dikumpulkan di satu lokasi tepatnya di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Setelah itu, motor hasil curian akan dijual ke wilayah hulu Kukar, seperti Kembang Janggut.

Di sana, sudah ada perempuan berinisial AL selaku penadah hasil curian.
Modus yang Dipakai Para Pelaku

Sisi lainnya, Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman yang didampingi Kasatreskrim Polres Kukar IPTU Jodi Rohman, mengungkap tujuh pelaku pencurian sepeda motor di Kukar.

Mereka tersebut ialah RJ, MU, H, AS, AN, AH, dan AF. Modus operasi yang digunakan para pelaku ialah dengan menjadi tukang pijat dan menjual obat kuat.

Para pelaku berkeliling menawarkan jasa sebagai tukang pijat. Saat berhasil memerankan tugas sebagai tukang pijat dan masuk ke rumah sasaran, pelaku pun memulai aksinya dengan memantau kondisi rumah dan keadaan sekitar.

Baca juga: Antisipasi Kejahatan, Personil Subsatgas PRC Satbrimob Polda Sumut Patroli Pengamanan Posko

“Setelah dipastikan bisa mencuri dan motor tidak dikunci stang, pelaku yang tukang pijit akan menghubungi temannya untuk melakukan pencurian di rumah korban yang menjadi pelanggannya,” sebut Heri.

“Motor akan didorong ke tempat sepi dan dibongkar paksa kunci kontak motor pakai kunci T dan besi lancip, sampai motor bisa menyala dan dibawa kabur,” timpalnya.

Pencurian juga dilakukan tersangka d wilayah Samarinda dan Bontang. Sebanyak 45 unit motor ini dikumpulkan pelaku dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan.

Disinyalir mereka satu sindikat, modus operasi dan hasilnya dibuang di tempat yang sama.

"Ini akan kami kembangkan lagi, ada kemungkinan pelaku melakukan aksinya di provinsi berbeda," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: JAWABAN Polos Jan Ethes Saat Ditawari Prabowo Naik Kuda Bareng: Mau Warna Putih atau Emas?

Baca juga: KASUS Tewasnya Satu Orang Akibat Tawuran Takbir Keliling Sound Horeg di Kudus, Para Pelaku Ditangkap

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved