Pemilu 2024
SOSOK Kgs Ishak Yasin, Caleg Petahana di Palembang Laporkan Rekan se-Partainya ke Bawaslu
Anggota DPRD kota Palembang 2 periode ini berharap, keadilan ditegakkan atas dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di dapil 1 tersebut.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - SOSOK Kgs Ishak Yasin caleg Partai Amanat Nasional (PAN) laporkan rekan se-partainya ke Bawaslu Palembang.
Caleg DPRD Palembang melaporkan rekannya dalam dugaan penggelembungan suara.
Untuk diketahui, Kgs Ishak Yasin adalah caleg DPRD kota Palembang Dapil I dari PAN.
Dia melaporkan caleg separtai dan sedapil dengan nomor urut 1.
"Kami bersama tim, sudah melaporkan caleg PAN Nomor urut 1 Dapil 1, atas dugaan pidana pelanggaran pemilu. Kami minta caleg nomor urut 1 dilakukan diskualifikasi atas pelanggaran yang dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), akibatnya suara saya berkurang dan suara caleg nomor 1 tersebut bertambah, jelas saya dirugikan," kata Kgs Ishak Yasin, didampingi, Ketua Tim Pemenangan Lala, usai mendatangi kantor Bawaslu, Rabu (14/3/2024).
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Soroti Sikap BNNK Binjai saat Pulangkan Pengunjung Diskotek Blue StarUsai Dirazia
Anggota DPRD kota Palembang 2 periode ini berharap, keadilan ditegakkan atas dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di dapil 1 tersebut.
Ia juga berharap, laporannya ke Bawaslu tersebut dapat diteruskan ke Gakkumndu untuk diproses secara hukum.
Sebelum ia melanjutkan kasus tersebut ke PTUN dan lainnya.
"Pasti kami proses ke PTUN. Karena kejahatan pemilu yang dilakukan caleg nomor urut 1 itu sangat TSM. Mohon doa kepada seluruh keluarga, pendukung dan tim serta media yang mempublikasikan Kecurangan pemilu ini, hingga akhirnya terbongkar," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Ketua Tim pemenangan, Lala, mengatakan, semua bukti pelanggaran yang dilakukan caleg PAN nomor urut 1, telah diserahkan kepada Bawaslu dan sudah di terima secara resmi oleh bagian sekretariat Bawaslu Kota Palembang.
"Kami hanya menuntut keadilan. Bagaimana mungkin D1 yang sudah diterbitkan pada Rabu (28/2/2024) dan sudah ditandatangani oleh semua saksi partai, tiba-tiba besok harinya berubah, dan tetap menggunakan tandatangan yang lama. Ini sangat tidak masuk akal. Dan suara saya pun yang hilang di salah satu kelurahan, ada yang masuk ke Caleg Nomor Urut 1. Kami minta kepada Bawaslu Palembang merekomendasikan kepada KPU kota Palembang untuk melakukan diskualifikasi kepada caleg PAN Nomor urut 1 tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Direktur PDAM Tirta Deli Pastikan Kebutuhan Air Selama Idul Fitri Aman Terkendali
Sementara, Ketua Bawaslu kota Palembang, Yusman, membenarkan pihaknya sudah menerima berkas dugaan pelanggaran pemilu di Dapil 1 Palembang.
"Laporan sudah diterima, atas nama Kgs Ishak Yasin. Yang melaporkan caleg separtai nomor urut 1. Akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Artikel ini Tayang di Tribunsumsel
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
SOSOK Kgs Ishak Yasin
Caleg di Palembang Laporkan Rekan se-Partainya
Caleg Petahana di Palembang
Tribun Medan
Berita Viral
| Saudara Kembar, Rapi Ginting dan Bali Ukur Ginting Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo 2024-2029 |
|
|---|
| Daftar Nama 3 Purnawirawan Polri yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Wawancara Khusus Aulia Agsa yang Dipecat NasDem dan Diganti dari DPRD Sumut Terpilih |
|
|---|
| Suheri, Anggota DPRD Asahan yang Baru Dilantik Langsung Diarak Naik Boneka Unta |
|
|---|
| Wakili Gen Z, Joshua Ferrari Silalahi Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kgs-Ishak-Yasin.jpg)