Viral Medsos

KESAL Gajinya Belum Dibayar, Pegawai Satpol PP di Aceh Ngamuk dan Rusak Kantor, Begini Kronologinya

Kepala Satpol PP, WH dan Linmas Lhokseumawe Heri Maulana menyebutkan, penyebab R menghancurkan kaca bangunan dan kaca pintu

Editor: Satia
IST
Ilustrasi Satpol PP 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Wilayatul Hisbah dan Perlindungan Masyarakat (Satpol PP, WH dan Linmas) Kota Lhokseumawe, Aceh berinisial R mengamuk dan merusak kantor, Kamis (4/4/2024).

Pria ini ngamuk gegraa gajinya belum dibayarkan.

Kepala Satpol PP, WH dan Linmas Lhokseumawe Heri Maulana menyebutkan, penyebab R menghancurkan kaca bangunan dan kaca pintu ruang kepala Satpol PP Lhokseumawe karena gajinya belum dibayarkan.

“Bukan tidak dibayarkan, belum dibayarkan. Gaji bulan Maret 2024 belum diterima, karena dia sedang dalam asesmen,” kata Heri dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: MOTIF Kanit Resnarkoba Kompol Tumanggor Tembak Diri Sendiri di Dalam Mobil, Begini Kata Polisi

Dia menyebutkan, asesmen menyeluruh untuk pegawai kantor itu sejak Desember 2023. 

“Asesmen ini meliputi berbagai aspek, termasuk tes wawasan kebangsaan, tes fisik, dan tes narkoba di BNN Kota Lhokseumawe," ujar Heri.

Dia menyebutkan, tujuan asesmen untuk memastikan seluruh anggota Satpol PP Lhokseumawe memiliki komitmen dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

"Kami ingin membangun Satpol PP Lhokseumawe yang profesional dan berintegritas. Anggota yang tidak disiplin dan tidak memiliki komitmen tidak akan dibiarkan," kata Heri.

Heri juga menjelaskan langkah selanjutnya bagi para anggota yang absen.

Baca juga: Lewat Peringatan Nuzulul Quran, Kapolres Humbahas Berharap Personel Pelayanan Sebagai Ladang Pahala

Mereka akan dibina dan dibimbing di dayah (pesantren) untuk meningkatkan kedisiplinan dan pemahaman mereka tentang nilai-nilai agama.

"Kami yakin bahwa pembinaan di dayah akan membantu anggota yang absen untuk kembali bekerja dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran," ujar Heri.

 

Heri berharap dengan klarifikasi ini, situasi dapat lebih dipahami dan langkah-langkah penegakan disiplin di lingkungan Satpol PP dapat terus ditingkatkan.

"Kami akan proses internal kasus perusakan kantor itu,” pungkasnya.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved