Berita Viral
SOSOK DAN PROFIL Prof Dr Franz Magnis Suseno SJ, Penjunjung Tinggi Etika dan Pakar Filsafat Politik
Romo Magnis lahir 26 Mei 1936 di Nurnberg, Bavaria, Jerman. Nama lahirnya ialah Maria Franz Ferdinand Graf von Magnis.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Prof. Dr. Franz Magnis Suseno SJ (dikenal sebagai Romo Magnis).
Romo Magnis lahir 26 Mei 1936 di Nurnberg, Bavaria, Jerman. Nama lahirnya ialah Maria Franz Ferdinand Graf von Magnis.
Ia dilahrikan dari pasangan Ferdinand Graf von Magnis dan Maria Anna Gräfin von Magnis né Prinzessin zu Löwenstein.
Usia Romo Magnis saat ini 87 tahun. Bulan Mei 2024 nanti usianya genap 88 tahun.
Franz Magnis Suseno adalah seorang imam Katolik, ilmuwan, pengajar filsafat, dan juga penulis.
Romo Magnis merupakan anggota/ordo Serikat Yesus sesudah lulus gymnasium di Kolese Yesuit di St. Blasien 1955 .
Ia mulai berkarya di Indonesia sejak 1961 sebagai seorang misionaris.
Pada 31 Juli 1967, ia ditahbiskan menjadi Imam Katolik oleh Uskup Justinus Darmojuwono, Kardinal pertama dari Indonesia.
Pada tahun 1977, ia menjadi warga negara Indonesia.
Ia mempelajari filsafat, teologi dan teori politik di Pullach, Yogyakarta dan München, Jerman.
Sejak 1969 menjadi dosen tetap dan guru besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara di Jakarta.
Romo Magnis kemudian mengambil doktor filsafat 1973 di Ludwig-Maximilian-Universitas di München dengan disertasi tentang Karl Marx.
Kemudian memberi kuliah tentang etika dan filsafat politik di sejumlah universitas di Tanah Air. Di antaranya di Universitas Indonesia, Universitas Parahyangan, Geschwister-Scholl-Institut Universitas Ludwig-Maximilian, Hochschule für Philosophie di München, hingga Fakultas Teologi Universitas Innsbruck.
Sosoknya sangat sederhana. Kemana-mana pergi selalu naik angkutan umum tanpa pengawalan.
Ia sangat kritis berbicara apa adanya. Penuh kejujuran.
Franz Magnis Suseno sangat menjungjung tinggi soal Etika. Buku-bukunya masih menjadi rujukan utama untuk bidang-bidang itu.
Tidak sedikit pula, muridnya sudah menjadi doktor dan profesor.
Bahkan, Prof Yusril sendiri, selain pakar hukum, juga doktor filsafat, yang dosennya ya, Romo Magnis.
Romo Magnis sudah menerima sejumlah tanda kehormatan dari negara.
Ia mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari dari Indonesia pada 7 Agustus 2015.
Romo Magnis juga mendapatkan penghargaan Grand Cross of the Order of Merit of the Federal Republic of Germany pada 4 Mei 2001.
Guru Besar STF Driyarkara itu kerap mengkitisi krisis toleransi dalam beberapa tahun terakhir.
Padahal, menurutnya, hidup dan beraktivitas dalam lingkungan majemuk dengan sejuta keberagaman bukan hal baru di Tanah Air.
Cendekiawan ini menyoroti berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, tantangan hari ini dan masa depan Indonesia.
Romo Magnis kerap mengingatkan Pancasila sebagai nilai, cita-cita, dan etika harus menjadi pedoman dalam berbagai aktivitas.
Menurutnya, Pancasila tidak sekadar dilafalkan tetapi harus diperjuangkan.
Di sisi lain, menurut Romo Magnis, agar masyarakat yakin bahwa Indonesia bukan milik mereka di atas, negara harus menunjukkan bahwa segenap manusia dari Sabang sampai Merauke dapat hidup secara terhormat, sejahtera, adil, bebas dari kemiskinan dan kelaparan.
Ia juga menegaskan, Pancasila mengajarkan untuk hormat terhadap kebebasan beragama dengan harapan kita harus menolak ideologi-ideologi yang menyangkal nilai bangsa dan kebal terhadap hasutan-hasutan populistik.
Terbaru, Romo Magnis mengatakan jika seorang presiden membagikan bantuan sosial (bansos) dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, hal itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang dari kas toko.
Hal itu disampaikan saat dia menjadi ahli yang dihadirkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Romo Magnis menjelaskan lima poin tentang pelanggaran-pelanggaran etika berkaitan dengan Pemilu 2024.
Pada poin keempat, ia menjelaskan tentang pembagian bansos, yang menurutnya bukan milik presiden melainkan Bangsa Indonesia. “Bansos bukan milik presiden melainkan milik bangsa Indonesia, yang pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya,” kata Romo Magnis.
“Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko.”
Hal semacam itu, menurutnya, merupakan pencurian dan pelanggaran etika. Hal itu juga menjadi tanda bahwa seorang presiden sudah kehilangan wawasan etika dasar tentang jabatannya.
“Yaitu kekuasaan yang ia miliki bukan untuk melayani diri sendiri melainkan untuk melayani seluruh masyarakat,” kata Romo Magnis.
Pada poin pertama, Romo Magnis menilai lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres merupakan pelanggaran etika berat.
“Pendaftaran Gibran sebagai cawapres, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dinilai pelanggaran etika berat,” jelasnya.
Sebab, Majelis Kehormatan MK menetapkan putusan MK yang memungkinkan Gibran mendaftar sebagai cawapres, sebagai pelanggaran etika yang berat.
“Sudah jelas, mendasarkan diri pada suau keputusan yang diambil dengan pelanggaran etika yang berat merupakan pelanggaran etika berat sendiri,” tutur Romo Magnis.
“Penetapan seseorang sebagai calon wakil presiden yang dimungkinkan secara hukum hanya dengan suatu pelanggaran etika berat juga merupakan pelanggaran etika berat.”
Pada poin kedua, ia menyebut presiden boleh saja mengatakan bahwa ia mengharapkan salah satu calon menang.
“Tetapi saat ia memakai kedudukannya, kekuasaannya untuk memberi petunjuk pada ASN, polisi, militer, dan lain-lain untuk mendukung salah satu paslon serta menggunakan kas negara untuk membiayai perjalanan-perjalanan dalam rangka memberi dukungan kepada paslon itu, ia secara berat melanggar tuntutan etika, bahwa ia tanpa membeda-bedakan adalah presiden semua warga negara termasuk semua politisi.”
Poin ketiga yang disampaikan Romo Magnis adalah soal nepotisme. Dia menyebut jika seorang presiden memakai kekuasaan untuk menguntungkan keluarganya sendiri, hal itu merupakan sesuatu yang sangat memalukan. Sebab, kata dia, itu membuktikan bahwa presiden tersebut tidak mempunyai wawasan presiden, di mana seharusnya hidupnya untuk memikirkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan diri sendiri dan keluarganya.
Dalam poin kelima, Romo Magnis menjelaskan tentang manipulasi dalam proses pemilu. “Yang jelas kalau proses pemilu dimanipulasi, itu merupakan pelanggaran etika berat karena merupakan pembongkaran hakikat demokrasi. Misalnya kalau waktu untuk memilih diubah, atau perhitungan suara dilakukan dengan cara yang tidak semestinya.”
“Praktik semacam itu memungkinkan kecurangan terjadi, yang sama dengan sabotase pemilihan rakyat, jadi suatu pelanggaran etika yang berat,” ucapnya.
Guru Besar Filsafat STF Driyarkara itu juga menyatakan bahwa seorang presiden tidak ubahnya seperti pemimpin organisasi mafia bila menggunakan kekuasaannya hanya untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. "Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu membuat presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia," kata Romo Magnis.
Romo Magnis mengungkapkan, presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat yang harus sadar bahwa tanggung jawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa, sehingga tidak boleh menggunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi dan keluarganya.
"Kalaupun dia misalnya berasal dari satu partai, begitu dia menjadi presiden segenap tindakannya harus demi keselamatan semua," kata Romo Magnis.
Ia lantas mengingatkan bahwa sikap pemerintah yang menguntungkan kepentingannya sendiri dapat menyebabkan situasi tidak aman. Sebab, mengutip filsuf Immanuel Kant, dia menyebutkan bahwa masyarakat akan menaati pemerintah apabila bertindak atas dasar hukum yang berlaku.
"Apabila penguasa bertindak tidak atas dasar hukum dan tidak demi kepentingan seluruh masyarakat, melainkan memakai kuasanya untuk menguntungkan kelompok, kawan, keluarganya sendiri, motivasi masyarakat untuk menaati hukum akan hilang," ujar Romo Magnis.
Buku-buku Romo Magnis
Romo Magnis banyak memberi prasaran dan ceramah, muncul dalam talkshows di TV dan aktif dalam dialog antar agama. Ia juga dikenal sebagai sosok yang mengajukan argumentasi ketat demi penghapusan pidana mati dan juga memberikan informasi penting tentang pidana mati pada umumnya dan sejarah pidana mati di Indonesia.
Sampai sekarang, Romo Magnis, menulis lebih dari 700 karangan populer maupun ilmiah serta 44 buku.
Tulisannya, kebanyakan dalam bahasa Indonesia, terutama di bidang etika, filsafat politik, alam pikiran Jawa dan filsafat ke-Tuhanan.
Karya Tulis Romo Magnis:
1975 Normative Voraussetzungen im Denken des jungen Marx, München: Alber.
1981 Javanische Weisheit und Ethik, München/Wien:Oldenbourg.
1984 Etika Jawa. Sebuah Analisa Falsafi, Jakarta: Gramedia.
1986 Kuasa dan Moral Jakarta: Gramedia.
1989 Neue Schwingen für Garuda. Indonesien zwischen Tradition und Moderne, München: Peter Kindt.
1989 Etika Dasar. Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral, Yogyakarta: Kanisius.
1991 Wayang dan Panggilan Manusia Jakarta: Gramedia.
1992 Filsafat Sebagai Ilmu Kritis Yogyakarta: Kanisius.
1995 Mencari Sosok Demokrasi. Sebuah Telaah Filosofis, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
1999 Pemikiran Karl Marx. Dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
2003 Dalam Bayang-bayang Lenin. Enam Pemikir Marxisme dari Lenin Sampai Tan Malaka, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
2005 Pijar-pijar Filsafat. Dari Gatholoco ke Filsafat Perempuan, dari Adam Müller ke Postmodernisme, Yogyakarta: Kanisius.
2006 Menalar Tuhan, Yogyakarta: Kanisius.
2013 Dari Mao ke Marcuse: Percikan Filsafat Marxis Pasca-Lenin, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
2015 Garuda im Aufwind. Das moderne Indonesien, Bonn: Dietz Nachf.
2016 Etika Politik. Prinsip-prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
2017 Katolik Itu Apa? Sosok – Ajaran – Kesaksiannya, Yogyakarta: Kanisius.
2020 Menggereja Di Indonesia: Percikan Kekatolikan Sekarang, Yogyakarta: Kanisius.
2021 Demokrasi – Agama – Pancasila: Catatan Sekitar Perpolitikan Indonesia Now, Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
2021 Keagamaan Masa Depan – Modernitas – Filsafat: Harkat Kemanusiaan Indonesia Dalam Tantangan, Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
2023 Iman dalam Tantangan: Apa Kita Masih Dapat Percaya Pada "Yang di Seberang?", Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Sosok Romo Magnis
Franz Magnis Suseno
Biodata Franz Magnis Suseno
Romo Franz Magnis Suseno
Tribun-medan.com
Viral Medsos
| PILU Guru Hamil Ditinggal Suami, Terjerat Pinjol, Divonis 10 Bulan Penjara Gelapkan Tabungan Siswa |
|
|---|
| KRONOLOGI Istri Gerebek Suami Selingkuh dengan Adik Ipar, Syok Adiknya Mau Dibayar Rp 300 Ribu |
|
|---|
| KRONOLOGI Oknum Petugas Damkar Lecehkan Siswi SMP, AKP Aston L Sinaga: Pelaku Sudah Diproses Hukum |
|
|---|
| PERAN 3 Prajurit Kopassus yang Terlibat dalam Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih |
|
|---|
| Profil AKP Kusmiani, Kapolsek Arjasa yang Meninggal Kecelakaan Dikenal Berdedikasi Tinggi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Guru-besar-Sekolah-Tinggi-Filsafat-Driyarkara-Jakarta-Franz-Magnis-Suseno.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.