News Video

SEKAKMAT! KPU Sebut Kubu Anies-Muhaimin Aneh Baru Persoalkan Gibran Usai Kalah Pilpres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menilai ada keanehan dari kubu Anies-Muhaimin soal gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.COM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menilai ada keanehan dari kubu Anies-Muhaimin soal gugatan di Mahkamah Konstitusi.

KPU menuturkan Kubu Anies-Muhaimin baru mempermasalahkan pencalonan Gibran usai kalah di Pilpres 2024.

Hal itu diungkap oleh Kuasa Hukum KPU, Hifdzil Alim.

Hifdzil menekankan jika Kubu Anies-Muhaimin yang menang, dirinya ragu pencalonan Gibran bakal digugat di Mahkamah Konstitusi.

KPU menilai, dalil Anies-Muhaimin yang menganggap pencalonan Gibran tidak memenuhi syarat formil tidak dapat diterima.

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved