Cegah Kecelakaan di Perlintasan KA, Kasatlantas Polres Tebingtinggi Pasang Spanduk Imbauan

Pemasangan spanduk himbauan ke areal perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang yang berada diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Rabu (27/03/24).

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Pemasangan spanduk imbauan ke areal perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang yang berada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Rabu (27/03/24). 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda Kota Tebingtinggi beberapa waktu lalu, Kasatlantas Polres Tebingtinggi Akp Agnis Juwita, S.IK.,M.M.,M.Si melaksanakan pemasangan spanduk imbauan ke areal perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang yang berada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Rabu (27/03/24).

Turut hadir dalam kegiatan, Kanit Gakkum Ipda HST. Purba, Kanit Patroli Ipda Andi, Kaper Jasa Raharja Kota Tebingtinggi Tengku Rahmudin Amrah, Kabid Transportasi Dishub Roman, Lurah Mekar Sentisa Yolanda,SSTP., Kepala lingkungan, Polsuska Stasiun KA Tebingtinggi, Bhabinkamtibmas Aiptu Hendri, Babinsa Serma Suardi dan personel Sat Lantas.

Di dalam pelaksanaannya, tim gabungan terlihat memasang spanduk berisi imbauan untuk berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api. Pemasangan spanduk bertujuan supaya masyarakat dan pengguna jalan raya dapat lebih waspada dan mawas diri sebelum melintasi rel kereta api, terutama perlintasan tanpa palang.

Baca juga: Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan Peringatan Isa Almasih dan Perayaan Paskah 2024

"Pemasangan spanduk ini untuk mengingatkan kembali masyarakat agar tertib berlalu lintas dan lebih waspada dalam melintasi perlintasan kereta api tanpa palang. Sebelum melintas, silahkan lihat sebelah kiri dan kanan, dan pengemudi mobil disarankan untuk membuka kaca agar suara kereta api dapat terdengar," sebut Akp Agnis.

Lanjutnya, pemasangan spanduk imbauan ini sebagai langkah awal untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas dalam berlalu lintas di perlintasan tanpa palang. Diharapkan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi imbauan yang telah disampaikan.

"Tetap patuhi peraturan berlalu lintas dan utamakan keselamatan dari pada kecepatan," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved