Polres Labuhan Batu

Provam Polres Labuhanbatu Gembosi Sepeda Motor Personel Tak Tertib Parkir

Provost Polres Labuhanbatu tidak hanya memberikan tindakan kepada masyarakat yang melanggar, tetapi juga terkhusus kepada anggota Polri dan ASN yang

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Provost Polres Labuhanbatu tidak hanya memberikan tindakan kepada masyarakat yang melanggar, tetapi juga terkhusus kepada anggota Polri dan ASN yang melanggar aturan parkir di lingkungan Polres Labuhanbatu, Selasa (26/03/2024) 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Dalam upaya menegakkan kedisiplinan di lingkungan Polres Labuhanbatu, Provost Polres Labuhanbatu tidak hanya memberikan tindakan kepada masyarakat yang melanggar, tetapi juga terkhusus kepada anggota Polri dan ASN yang melanggar aturan parkir dilingkungan Polres Labuhanbatu, Selasa (26/03/2024).

Dalam razia dan penertiban parkir di lingkungan Polres Labuhanbatu tersebut dipimpin oleh Kanit Provost Polres Labuhanbatu IPDA M Ali Napia Pohan, SH.

Pohan melakukan penertiban kendaraan sepeda motor yang parkir tidak pada tempatnya.

Sedikitnya 30 kendaraan jenis R2 terjaring karena parkir sembarangan serta perlengkapan Ranmor dikenai sanksi penggembosan ban.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L.Malau, SIK, MH melalui Kasipropam AKP Iwan Mashuri, SH MH, menyampaikan, Sie Propam Polres Labuhanbatu bertekad untuk menegakkan kedisiplinan di lingkungan Polres.

"Penertiban parkir sembarangan adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua anggota Polri untuk menjadi contoh bagi masyarakat,"ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved