Polres Pematang Siantar

Pria Meninggal Gantung Diri di Sumber Jaya II ,Polsek Siantar Martoba Olah TKP

Personil piket Polsek Siantar Martoba melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pria yang gantung diri di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personil piket Polsek Siantar Martoba melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pria yang gantung diri di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Rabu (27/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Personil piket Polsek Siantar Martoba melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pria yang gantung diri di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Rabu (27/3/2024).

Korban dikethui bernama Edi Supratno (50) dijalan Sumber jaya II Blok Gadung Gg Manunggal, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan Mengatan Pada Rabu 27 Maret 2024 sekira pukul 03.30 Wib dini hari, Susanti selaku isteri bagun dari tidurnya hendak melaksanakan sahur Namun saat itu Susanti tidak menemukan korban (Edi Supratno) di tempat tidur kamarnya.

Selanjutnya Susanti pergi ke dapur untuk mencari korban Sampai di dapur, korban melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka, kemudian istri korban menghidupkan lampu belakang dan seketika itu Susanti melihat korban sudah dalam posisi gantung diri di kayu atap seng halaman belakang rumahnya.

Lalu Susanti memanggil anaknya tidak jauh dari rumah korban, kemudian saksi Rizky Yusuf (31) selaku menantu korban menurunkan dan membuka kawat baja yang melilit di leher korban, serta dibawa ke dalam rumah.

Kemudian keluarga memanggil bidan. Setelah diperiksa, bidan tersebut menyatakan bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi.

Menerima laporan masyarakat, personil piket Polsek Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar langsung turun melakukan olah TKP. Tapi Susanti dan keluarga membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi.

Keluarga mengatakan selama ini korban tidak ada mengeluhkan tentang penyakit atau masalah pribadi lainnya.

Adanya surat pernyataan dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban maka pihak Polsek Siantar Martoba menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved