Sumut Terkini
PPP Sumut Yakin Partainya Lolos ke Senayan setelah Mengajukan Gugatan ke MK
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.
PPP adalah salah satu partai yang dinyatakan tidak lolos ke Senayan. Berdasarkan hasil penghitungan KPU, perolehan suara sah nasional PPP hanya 3,87 persen.
Jumlah suara itu kurang dari 4 persen perolehan suara nasional sehingga PPP gagal memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Sekretaris PPP Sumut Usman Sitorus mengungkapkan faktor mengapa suara PPP tak sampai 4 persen. Padahal berdasarkan data partai, PPP meraup suara 4,08 persen.
"Data yang masuk itu suara kami 4,08 persen jadi kami lolos ke Senayan. Namun suara PPP ada yang hilang," kata Usman kepada tribun, Rabu (27/3/2024).
Usman bersama kader PPP di Sumut pun yakin jika MK akan menerima gugatan partainya.
Apalagi sejumlah partai seperti PDIP menyatakan dukungannya dan siap memberikan bantuan data saat sidang di MK.
"Kami kader PPP Sumut punya keyakinan penuh gugat ke MK diterima. Apalagi PDIP akan menguatkan data-data di MK agar PPP bisa mendapatkan suaranya dan lolos ke parlemen," kata Usman.
Untuk di Sumut, PPP tidak mengajukan gugatan mengenai adanya pengurangan suara. Dia menyebut pengurangan suara PPP terjadi pada 18 provinsi di Indonesia.
Sebagai partai Islam yang sudah lama berdiri, Usman mengatakan, PPP harusnya memperoleh 6 juta suara dan melewati ambang batas parlemen pada pemilihan umum 2024.
"Untuk Sumut tidak, yang ada itu pada 18 Provinsi. Harusnya kami lolos dan yakin akan lolos. PPP ini adalah partai tua yang berbasis Islam. Jadi sangat perlu kehadiran di parlemen."
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Partai-Persatuan-Pembangunan-PPP-saat-melakukan-konsolidasi-sebelum-pelaksanaan-pemilu.jpg)