Berita Sumut
Jelang Pilkada, KPU Toba Masih Menunggu Juknis Soal Pembentukan Badan Adhoc
Ketua KPU Toba Sugar Sibarani mengutarakan, tahapan dan jadwal pilkada sudah mereka peroleh. Untuk pilkada, proses bakal berlangsung sejak bulan April
Penulis: Maurits Pardosi |
Jelang Pilkada, KPU Toba Masih Menunggu Juknis Soal Pembentukan Badan Adhoc
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Hingga saat ini, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pilkada, termasuk pembentukan badan adhoc.
Ketua KPU Toba Sugar Sibarani mengutarakan, tahapan dan jadwal pilkada sudah mereka peroleh. Untuk pilkada, proses bakal berlangsung sejak bulan April 2024.
"Kalau untuk pilkada, sudah keluar PKPU mengenai tahapan dan jadwal dalam PKPU tahun 2024. Dalam hal ini, kita masih persiapan," ujar Ketua KPU Toba Sugar Sibarani, Rabu (27/3/2024).
Untuk badan adhoc, pihaknya masih menunggu apakah dilakukan dengan seleksi terbuka atau pengangkatan kembali badan adhoc lama atau ang bertugas pada bulan Februari 2024 lalu dengan adanya evaluasi.
"Kemungkinan, itu akan dimulai pada bulan April 2024. Begitu juga tentang pembentukan badan adhoc. Dalam hal ini, kita juga masih menunggu juknis terkait, apakah dilakukan melalui evaluasi atau pengangkatan kembali dan juga melalui seleksi terbuka," sambungnya.
Dan, pada bulan Mei 2024, pihaknya akan menerima pencalonan peserta di pilkada yang perseorangan.
"Dalam waktu dekat, kita akan menerima pencalonan perseorangan yang akan berlangsung sekitar tanggal 5 Mei 2024. Proses ini yang tengah kita lakukan," terangnya.
Bagi calon perseorangan, ia sampaikan, setidaknya mendapatkan dukungan sebanyak 10 persen dari jumlah DPT pada pemilu 2024 yang lalu.
"Secara aturan, perseorangan harus mendapatkan minimal 10 persen dari DPT sebagai dukungan. Kalau kita mengacu ke situ, ada sekitar 140 ribuan DPT dan 10 persen dari jumlah tersebutlah," terangnya.
Termasuk juga, proses verifikasi untuk pilkada masih menunggu juknis.
"Kita masih menunggu juknis terkait proses verifikasi calon perseorangan di pilkada nanti. Kalau masih belum memenuhi syarat pada proses verifikasi awal, masih ada masa perbaikan," tuturnya.
Untuk jumlah TPS pasti akan mengalami pengurangan dari pemilu bulan Februari 2024 yang lalu. Pasalnya, jumlah DPT dalam setiap TPS bertambah hingga 200 orang.
"Secara tidak langsung, jumlah TPS pasti berkurang. Dalam pileg kemarin, jumlah DPT pada setiap TPS paling banyak 300 orang. Kalau dalam pilkada, maksimal 500 orang," sambungnya.
"Tentu dalam proses pembentukan badan adhoc, kita tentu ada evaluasi-evaluasi kedepannya. Mungkin dari sisi kinerja dan ini menjadi dasar kita," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|