Diryantah Lola Basan Baran Beri Penguatan Tusi di Rutan Kelas-1 Medan

Rutan Kelas-1 Medan harus menjaga kebersihan dan harus bisa mencapai target kerja yang sudah ditentukan

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Direktur Pelayanan Tahanan dan Benda Sitaan Barang Rampasan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Diryantah Lola Basan Baran Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Marselina Budiningsih berkunjung ke Rutan Kelas-1 Medan, Selasa (26/3/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Direktur Pelayanan Tahanan dan Benda Sitaan Barang Rampasan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Diryantah Lola Basan Baran Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Marselina Budiningsih berkunjung ke Rutan Kelas-1 Medan, Selasa (26/3/2024).

Setiba di Rutan Kelas-1 Medan, Marselina Budiningsih dibawa keliling rutan.

Seperti mengecek layanan kunjungan, dapur, poliklinik dan kamar karantina atau masa pengenalan lingkungan.

Baca juga: Datangi Rutan Kelas 1 Medan, Kakanwil Kemenkumham Sumut Beri Semangat Pegawai Bekerja Sesuai SOP

 

"Dari keseluruhan semuanya sudah bagus dan yang paling saya acungi jempol adalah terkait kebersihannya," ujar Marselina Budiningsih kepada media.

Ia menambahkan, Rutan Kelas-1 Medan harus menjaga kebersihan dan harus bisa mencapai target kerja yang sudah ditentukna.

Agar target kerja tercapai, lanjut dia, harus memahami tugas dan fungsi dalam pekerjaan yang tertuang dalam 3+1 pemasyarakatan maju.

Dalam kesempatan itu, ia juga melakukan pengecekan buku register tahanan dan perlengkapan.

Baca juga: Rutan Kelas 1 Medan Dikunjungi Pejabat Penjara Sungai Petani Malaysia, Berbagi Inovasi Pembinaan

 

"Yang diinstruksikan oleh Dirjenpas yakni melakukan deteksi dini, gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba. Dan, sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya dan back to basics," katanya.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) pelayanan tahanan dan administrasi pengelolaan basan baran pada unit pelaksana teknis pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.

Diryantah Marselina bersama tim melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan pelayanan tahanan, aturan pengelolaan mapenaling, aturan pengelolaan makanan tahanan, proses assesment tahanan baru serta pemeriksaan buku registrasi.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved