Polsek Sibolga Selatan Selesaikan Kasus Penganiayaan melalui Restoratif Justice

Pada hari Senin, 25 Maret 2024, Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, berhasil menyelesaikan sebuah Kasus penganiayaan melalui penyelesaian

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, berhasil menyelesaikan sebuah Kasus penganiayaan melalui penyelesaian Restoratif Justice. Kegiatan ini dilakukan di Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, pukul 10.00 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Pada hari Senin, 25 Maret 2024, Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, berhasil menyelesaikan sebuah Kasus penganiayaan melalui penyelesaian Restoratif Justice. Kegiatan ini dilakukan di Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, pukul 10.00 WIB.

Kasus yang ditangani adalah Laporan Polisi No. LP/B/11/III/2024/SBG SLTN, Tanggal 10 Maret 2024, yang dilaporkan oleh IRMANSYAH NASUTION, tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Tersangka dalam Kasus ini adalah FRANSISCO MUNTHE, atas penganiayaan tersebut tersangka dan pihak korban saling Memaafkan. Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS. Hulu, menyambut baik penyelesaian kasus ini melalui Restoratif Justice. Ia berharap tindakan ini dapat menjadi contoh bagi setiap orang.

Baca juga: Hadiri Safari Ramadhan, Wakapolres Padanglawas Sampaikan Pesan Kamtibmas

"Selain itu penyelesaian kasus ini juga mengacu pada Peraturan Polri No. 8 tahun 2021 tentang penanganan Tindak Pidana berdasarkan keadilan Restoratif," ujarnya.

Dijelaskannya, pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024, pukul 10.00 WIB, Penyidik Polsek Sibolga Selatan melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor. Mediasi ini dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak dan Kepling. Hasil dari mediasi ini adalah ditemukannya kesepakatan perdamaian antara terlapor dan pelapor.

"Setelah kesepakatan Perdamaian tercapai, pelapor Irmansyah Nasution, kemudian mencabut Laporan pengaduannya melalui Surat Pencabutan Pengaduan yang ditulis pada tanggal 25 Maret 2024," ucap Kapolsek.(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved