Viral Medsos

FANTASTIS! Penukaran Uang Tunai yang Dilakukan Warga untuk Idul Fitri Sudah Mencapai Rp 52 Triliun

Angka tersebut setara 26,39 persen dari total uang layak edar (ULE) yang disiapkan BI yakni sebesar Rp 197,6 triliun

|
Editor: AbdiTumanggor
Ilustrasi/KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Penukaran uang pecahan. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Bank Indonesia (BI) melaporkan realisasi penukaran uang tunai yang dilakukan warga untuk periode Ramadhan dan Idul Fitri 2024 telah mencapai Rp 52 triliun hingga 22 Maret 2024.

Angka tersebut setara 26,39 persen dari total uang layak edar (ULE) yang disiapkan BI yakni sebesar Rp 197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada Lebaran 2024.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Agus Susanto Pratomo mengatakan, jumlah tersebut merupakan gabungan dari penukaran uang yang dilakukan oleh BI dan uang tunai yang ditarik oleh perbankan.

"Realisasinya saat ini untuk penukaran saja sudah Rp 320 miliar, tetapi realisasi secara keseluruhan yang ditarik oleh perbankan sudah mencapai Rp 52 triliun per 22 Maret," kata dia di kawasan kantor Kompas Gramedia, Selasa (26/3/2024).

Ia menambahkan, seiring berjalannya waktu, diproyeksikan saat ini realisasi penukaran uang telah mencapai Rp 60 triliun, atau menyentuh 30 persen dari total kebutuhan uang tunai yang disiapkan BI.

Agus memproyeksikan, realisasi penukaran uang tunai tersebut akan terus bertambah seiring dengan animo masyarakat dalam menukarkan uang menjelang Lebaran.

"Estimasi kami nanti akan di range 90-100 persen untuk realisasinya dari Rp 197,6 triliun," imbuh dia.

Berdasarkan proyeksinya, jumlah total yang disiapkan BI tidak akan kurang dan mencukupi kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia.

Ketika ternyata kebutuhan masyarakat melebihi jumlah yang disiapkan, BI masih memiliki uang tunai yang juga siap digunakan.

Lebih lanjut, Agus berharap penukaran uang layak edar ini juga dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Dengan orang melakukan penukaran ini, resirkularisasi uangnya kan menjadi terus. Orang kan menukar (uang tunai) tidak mungkin disimpan," tandas dia.

Hakim sempat mengatakan, Ramadhan dan Idul Fitri menjadi masa ketika uang tunai atau uang kartal yang beredar cukup tinggi.

"Ketika Ramadhan dan Idul Fitri menjadi masa uang beredar cukup tinggi, yakni rata-rata sebesar 25 persen dari satu tahun peredaran," kata dia, Jumat (15/3/2024).

BI sendiri menyediakan 449 titik yang terpublikasi di laman Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Untuk layanan penukaran uang rupiah baik melalui layanan penukaran terpadu, dan BI peduli mudik, dan kas keliling kecuali kas keliling susur sungai, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dulu melalui Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Selain penukaran uang rupiah tersebut, BI juga menyediakan layanan tambahan meliputi penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK75RI) dan penerimaan penukaran menggunakan uang logam pada kas keliling terpadu.

Jadwal Libur Lebaran Idul Fitri 2024

Kapan jadwal libur Lebaran 2024?

Libur hari Lebaran atau libur Hari Raya Idul Fitri 2024 merupakan hari yang ditunggu-tunggu umat Islam di seluruh dunia.

Pemerintah sendiri telah menetapkan Lebaran sebagai hari libur nasional.

Selain itu, ada sejumlah hari yang juga ditetapkan sebagai cuti bersama Lebaran 2024.

Hari libur dan cuti bersama Lebaran 2024 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Ketiga Kementerian tersebut ialah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB itu Nomor: 236 Tahun 2024, Nomor: 1 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024.

SKB ini perubahan atas Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Berdasarkan SKB 3 menteri tersebut, libur Lebaran 2024 jatuh pada 10-11 April 2024 (libur nasional).

Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (cuti bersama).

Tanggal libur Lebaran tersebut diiringi libur akhir pekan.

Sehingga, total libur Lebaran 2024 mencapai 10 hari.

Berikut selengkapnya jadwal libur Lebaran 2024:

Sabtu, 6 April 2024: Akhir pekan

Minggu, 7 April 2024: Akhir pekan

Senin, 8 April 2024: Cuti bersama Lebaran 1445 H

Selasa, 9 April 2024: Cuti bersama Lebaran 1445 H

Rabu, 10 April 2024: Libur Nasional Hari Raya Lebaran 1445 H

Kamis, 11 April 2024: Libur Nasional Hari Raya Lebaran 1445 H

Jumat, 12 April 2024: Cuti bersama Lebaran 1445 H

Sabtu, 13 April 2024: Akhir pekan

Minggu, 14 April 2024: Akhir pekan

Senin, 15 April 2024: Cuti bersama Lebaran 1445 H

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved