Polres Humbang Hasundutan
Sapu Bersih Narkoba, Polres Humbahas Tangkap Pelaku dari Simarpinasa
Pria berinisial PT (28) warga Jalan Simarpinasa Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan ditangkap dalam aksi sapu bersih
TRIBUN-MEDAN.COM,HUMBANGHASUNDUTAN-Pria berinisial PT (28) warga Jalan Simarpinasa Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan ditangkap dalam aksi sapu bersih narkoba.
Pengungkapan berhasil pasca Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH SIK MH Mendirikan Posko Kampung Bersih Narkoba di Wilayah Desa Bonanionan Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan.
Penangkapan dilakukan di Jalan Sisingamangaraja Desa Pasaribu di Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan Pada Hari Minggu (24/01/2024 Pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya personel Satres Narkoba Polres Humbahas melakukan penyelidikan terkait informasi warga dan kemudian Sat Res Narkoba berhasil mengamankan seorang yang dicurigai membawa Narkotika jenis Gana.
Dari tersangka polisi mengamankan baskom berwana kuning telur berisikan narkotika yang diduga jenis ganja dengan berat kotor (bruto) 32,80 (tiga puluh dua koma delapan puluh) gram. 1 (satu) paket/bungkus sobekan kertas nasi berisi diduga Narkotika jenis ganja dengan berat kotor (bruto) 11,78 (sebelas koma tujuh puluh delapam) gram.
Juga 1 (satu) paket/bungkus kertas nasi yang dibalut dengan lakban berwarna kuning telor yang berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor (bruto) 100.34 (seratus koma tiga puluh empat) gram dan 1 (satu) buah handphone merek nokia berwana biru. 1 (satu) buah tas berwana hitam.
Adapun tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) Jo 114 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.
“Kemudian tersangka Berinisial PT bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Humbang Hasundutan untuk diproses lebih lanjut,”pungkasnya
Setelah dilakukan interogasi bahwa laki-laki tersebut mengaku bernama PT dan barang yang diduga narkotika jenis ganja tersebut diberikan kepada temannya bermarga SIANTURI (belum tertangkap) berada di Pollung
"Saat ini Tersangka sudah kami lakukan Penyidikan dan sudah kami kirimkan ke Lapas Kabupaten Humbang Hasundutan guna menunggu keputusan tuntutan "tutupnya.(Jun-tribun-medan.com).
Polres Humbang Hasundutan
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH SIK MH
Polda Sumut
| Polres Humbahas Bekuk Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur, Kapolres: Korban Dipaksa Saat Pulang Sekolah |
|
|---|
| Ciptakan Rasa Aman Bagi Pengunjung, Kapolres Humbahas Kerahkan Anak Buah ke Objek Wisata Sipinsur |
|
|---|
| Kapolres Humbahas Dampingi Bid Provam Polda Sumut: Melayani dengan Slogan Perkasa |
|
|---|
| Sambut Hari Jadi Kabupaten Humbahas ke-21 Polres Humbahas Meriahkan Lomba Gerak Jalan |
|
|---|
| Hari Bhayangkara Ke-78, Kapolres Humbahas: Dengan Segala Keterbatasan Kami Akan Tetap Loyal Melayani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pria-inisisal-PT-ditangkap-satnarkoa-di-humbang.jpg)