Berita Viral
PENGAKUAN Mantan Istri Oknum Damkar yang Diduga Cabuli Anak, Dulu Ditusuk Obeng Hingga Dirudapaksa
Kata PA, tindakan KDRT itu terjadi sebelum mereka berdua bercerai tahun 2020 lalu. SN juga diduga melakukan pemaksaan hubungan seksual.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengakuan mantan istri oknum damkar yang diduga cabuli anak.
Dulu korban ditusuk obeng hingga dirudapaksa padahal keduanya sudah pisah ranjang.
Oknum petugas Damkar Jakarta Timur berinisial SN yang diduga mencabuli putrinya sendiri S (5) rupanya turut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ibu S, PA (27) mengaku pernah mendapat tindakan KDRT dari mantan suaminya itu, jauh sebelum kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 5 Februari 2024 lalu.
Kata PA, tindakan KDRT itu terjadi sebelum mereka berdua bercerai tahun 2020 lalu.
"KDRT ke saya ada, kalau ke anak dia enggak pernah ada. Leher saya pernah ditusuk pakai obeng," kata PA saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (23/3/2024).
PA bercerita SN pernah menusuk lehernya menggunakan obeng lantaran merasa emosi.
Baca juga: VIRAL Pria di Bengkulu Bantai Warga Sambil Tertawa, Sedot Luka di Kepala Korban: Saya Makan Otaknya
Saat itu kata PA, SN merasa kesal karena dirinya tidak membantu mengangkat perabot-perabot rumah ketika mereka pindah tempat tinggal.
Padahal, PA kala itu tengah sibuk mengurus S yang masih berusia beberapa bulan.
Namum sebagai seorang suami sekaligus ayah, SN tidak terima dan malah melakukan penganiayaan.
"Di situ anak saya masih beberapa bulan, sekitar enam bulan. Saya enggak bantuin dia angkatin barang, nah dia marah. Leher kiri saya ditusuk pakai obeng," ujarnya.
Masih saat berstatus sebagai pasangan suami istri (Pasutri), SN diduga pernah menampar, menyeret, menjenggut rambut, hingga tidak memberi nafkah secara layak kepada PA dan juga S.
PA menyebut, saat masih tinggal di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, SN pernah memberikan uang sebesar Rp1 juta per bulan untuk kehidupan sehari-hari mereka.
Hingga saat SN dan PA sudah pisah ranjang, SN juga diduga melakukan pemaksaan hubungan seksual sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT.
"Pernah saat kita sudah pisah ranjang, saya enggak mau melakukan hubungan seksual baju saya dirobek, dipaksa. Saya sampai dicekik, karena enggak mau menuruti kemauan dia," tuturnya.
Meski pernah jadi korban KDRT, PA kini hanya fokus untuk mendapat keadilan dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan dilakukan SN terhadap putrinya S.
Baca juga: Kondisi Bocah 5 Tahun yang Diduga Dicabuli Oknum Petugas Damkar Jaktim, Selalu Sebut Sang Ayah Jahat
Pada 5 Februari 2024 lalu PA sudah melaporkan mantan suaminya ke Polda Metro Jaya, kasusnya kini dalam tahap penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
PA menuturkan dalam kasus ini dia tidak berniat mencoreng nama baik instansi Damkar.
Dia hanya ingin pelaku pencabulan putrinya alias mantan suaminya itu lekas diproses hukum atas perbuatan.
"Saya enggak ada niatan mencoreng nama baik Damkar. Saya cuman minta keadilan saja, supaya cepat ditangkap. Karena sampai saat ini dia masih berkeliaran, masih di luar," lanjut PA.
Soal Luka di Alat Vital Anak, Damkar Jaktim: Gegara Nyamuk, Bukan Dicabuli
Pengakuan petugas Damkar Jaktim soal luka di alat vital anak.
Ia berdalih, alat vital putrinya luka gegara nyamuk, bukan dicabuli.
Oknum petugas damkar Jakarta Timur berinisial SN membantah telah mencabuli anak kandungnya, S (5).
SN pun memberikan sejumlah alasan ketika ditanya oleh ibunda S mengenai luka di alat vital sang anak.
Bahkan SN menyebut kalau luka di paha S dikarenakan gigitan nyamuk.
Ibu S, PA (27) mengatakan mantan suaminya tersebut membantah saat dikonfirmasi terkait luka pada paha dan alat vital anaknya setelah menginap di rumah SN.
Luka-luka ini didapati PA saat S mengeluhkan sakit di bagian alat vital pada Minggu (4/2/2024), atau usai korban menginap di rumah SN sejak Rabu (31/1/2024).
Baca juga: PENGAKUAN Petugas Damkar Diduga Cabuli Anak Kandung 5 Tahun, Sebut Luka Alat Vital Digigit Nyamuk
"Aku nanya ke TD (panggilan SN). Kenapa TD kok anak gue pulang dari rumah lo paha sama alat kelaminnya begini (luka)," kata PA saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (23/3/2024).
Saat dikonfirmasi SN menyebut bahwa luka pada paha tersebut sudah tampak sejak dia menjemput korban dari P, bukan terjadi ketika S menginap di kawasan Kelurahan Cilangkap.
SN yang sudah bercerai dengan PA sejak tahun 2020 juga menyinggung luka pada paha dipicu nyamuk dan kondisi kasur di tempat PA yang mengakibatkan kulit S mengalami iritasi.
"Dia bilang 'kalau di bagian paha kan emang sudah dari pas gue jemput begitu'. Katanya rumah lo banyak nyamuk. Terus bilang kalau enggak dari kasur lo kali. Sementara kasur saya kan baru," ujarnya.
PA menuturkan mantan suaminya tersebut juga membantah luka kekerasan pada alat vital S yang tampak seperti akibat gesekan benda terjadi saat korban menginap di rumah SN.
SN sempat berdalih luka dialami merupakan kondisi medis karena S sakit, dan berulang kali menyatakan tidak mengetahui penyebab luka pada bagian alat vital S.
Sementara PA memastikan sejak bayi S tidak pernah mengalami masalah kesehatan pada organ reproduksi, hal ini didasarkan pada riwayat pemeriksaan S di fasilitas kesehatan.
"Tapi dia (SN) tetap berdalih seperti itu, kalau itu penyakit. Akhirnya langsung saya bawa ke klinik di daerah BSD. Setelah dicek, dokter klinik menyarankan buat dibawa ke RS besar," tuturnya.
Baca juga: NASIB Petugas Damkar yang Diduga Cabuli Anak Kandung, Terancam Diputus Kontrak Usai Dilaporkan Istri
Pada Senin (5/2/2024) pagi PA lalu membawa S ke RS Murni Asih di daerah Karawaci untuk mendapatkan penanganan dari dokter spesialis anak sesuai anjuran pihak klinik.
"Aku nanya ke TD (panggilan SN). Kenapa TD kok anak gue pulang dari rumah lo paha sama alat kelaminnya begini (luka)," kata PA saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (23/3/2024).
Saat dikonfirmasi SN menyebut bahwa luka pada paha tersebut sudah tampak sejak dia menjemput korban dari P, bukan terjadi ketika S menginap di kawasan Kelurahan Cilangkap.
SN yang sudah bercerai dengan PA sejak tahun 2020 juga menyinggung luka pada paha dipicu nyamuk dan kondisi kasur di tempat PA yang mengakibatkan kulit S mengalami iritasi.
"Dia bilang 'kalau di bagian paha kan emang sudah dari pas gue jemput begitu'. Katanya rumah lo banyak nyamuk. Terus bilang kalau enggak dari kasur lo kali. Sementara kasur saya kan baru," ujarnya.
PA menuturkan mantan suaminya tersebut juga membantah luka kekerasan pada alat vital S yang tampak seperti akibat gesekan benda terjadi saat korban menginap di rumah SN.
SN sempat berdalih luka dialami merupakan kondisi medis karena S sakit, dan berulang kali menyatakan tidak mengetahui penyebab luka pada bagian alat vital S.
Baca juga: Viral Detik-detik Perampok Beraksi di Alfamart Simalungun, Karyawan Alami Luka Bacok di Tangannya
Sementara PA memastikan sejak bayi S tidak pernah mengalami masalah kesehatan pada organ reproduksi, hal ini didasarkan pada riwayat pemeriksaan S di fasilitas kesehatan.
"Tapi dia (SN) tetap berdalih seperti itu, kalau itu penyakit. Akhirnya langsung saya bawa ke klinik di daerah BSD. Setelah dicek, dokter klinik menyarankan buat dibawa ke RS besar," tuturnya.
Pada Senin (5/2/2024) pagi PA lalu membawa S ke RS Murni Asih di daerah Karawaci untuk mendapatkan penanganan dari dokter spesialis anak sesuai anjuran pihak klinik.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Mantan-Istri-Oknum-Damkar-yang-Diduga-Cabuli-Anak-Dulu-Ditusuk-Obeng-Hingga-Dirudapaksa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.