Viral Medsos

TERUNGKAP Motif Santri di Siak Bakar Temannya Hingga Tewas, Sakit Hati Berujung Maut

Kasatreskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira mengatakan, EDP nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati sering jadi korban perundungan

Editor: Satia
NTMC Polri
Ilustrasi Santri Ditangkap 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Terungkap motif santri di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau bakar 3 temannya hingga 2 tewas.

Pelaku yang nekat membakar temannya ini diketahui berinisial EDP berusia 16 tahun.

Kasatreskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira mengatakan, EDP nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati sering jadi korban perundungan atau bullying oleh para korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sering di-bully oleh para korban. Pelaku juga mengaku sering mengalami kekerasan selama berada di pondok," ungkap Tony saat dikonfirmasi Kompas.com.

Baca juga: Peduli Sesama di Bulan Ramadan, BRI Group Bagikan 128 Ribu Paket Sembako ke Seluruh Indonesia

Dua korban yang meninggal yakni FTP (18) asal Bekasi, Jabar dan NMA (14) asal Siak, Riau.

Lalu, korban selamat yang alami luka bakar berinisial SP (16).

Kini EDP telah ditangkap dan jadi tersangka.

EDP pun dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun.

Diketahui, pelaku membakar kamar pondok tempat korban tidur pada Minggu (18/2/2024) lalu.

Baca juga: SOSOK Mayjen TNI Yudi Abrimantyo Kepala BAIS yang Baru, Empat Tahun Bertugas di Kantor Prabowo

Hingga pada akhirnya orang tua FTP melaporkan hal tersebut ke polisi.

Setelah melalui proses panjang, pelaku diringkus pada Kamis (21/3/2024).

"Pelaku kami tangkap pada Kamis (21/3/2024), dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain," ujar Tony.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved