Dengar Keluhan Warga, Polsek Datuk Bandar Laksanakan Jumat Curhat di Loket Bus

Dalam rangka menyambung silahturahmi dengan masyarakat dan mengimbau atau memberikan pesan kamtibmas, Personel Polsek Datuk Bandar melaksanakan Jumat

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Dalam rangka menyambung silahturahmi dengan masyarakat dan mengimbau atau memberikan pesan kamtibmas, Personel Polsek Datuk Bandar melaksanakan Jumat Curhat. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Dalam rangka menyambung silahturahmi dengan masyarakat dan mengimbau atau memberikan pesan kamtibmas, Personel Polsek Datuk Bandar melaksanakan Jumat Curhat.

Kegiatan berlangsung di Loket Bus PT Rapi Jalan Sudirman Simpang Panca Karsa Kec. Datuk Bandar, pada hari Jum'at (22/3/24) sekira pukul 11.15 Wib.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga SH.MH dan diikuti Kanit Reskrim ipda H.Karo-Karo SH.MH, Kasium Aiptu H Simamora, Bhabinkamtibmas Kel Semula Jadi Aiptu NB Harianja, Bhabinkamtibmas Kel Sirantau Aiptu M Nainggolan serta Ps Kanit Binmas Bripka HS Situmorang.

Dalam kegiatan Jumat Curhat Kapolsek menyampaikan, "Kami Polsek Datuk bandar senantiasa hadir di tengah warga masyarakat, silarurahmi guna menciptakan situasi aman yang kondusif".

Baca juga: Turun ke Jalan, Bhayangkari Polres Toba Bagikan Takjil untuk Pengendara

"Kehadiran Polisi di tempat ini untuk Mengetahui dan menanyakan langsung keluhan terkait tentang Kamtibmas di lingkungan," ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan ini juga sekaligus mengingatkan terkait bahayanya narkoba, jangan dekati dan jangan melibatkan diri yang berhubungan dengan kejahatan narkoba dan kepada orang tua agar anak-anaknya tidak ikutan kegiatan balap liar.

"Di bulan puasa untuk saling menghargai terhadap saudara-saudara kita yang melaksanakan puasa. Terkait keluhan masyarakat kami akan tindak lanjuti dengan meningkatkan pelaksanaan patroli di lingkungan pemukiman warga," tambahnya.

Ia menyampaikan, jika mengetahui terjadi gangguan Kamtibmas di lingkungannya agar segera menghubungi Call Center Polres Tanjungbalai Nomor 110 bebas pulsa aktif selama 1X24 jam setiap hari guna pelaporan cepat dan penanganan cepat atau datang ke Polsek Datuk Bandar atau juga kepada Bhabinkamtibmas. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved