Pilpres 2024
KURSI Ketua DPR RI Diraih PDIP, Gerindra Merasa Tak Keberatan, Ini 8 Parpol yang Lolos ke Senayan
Komisi Pemilihan Umum telah merampungkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 di 38 provinsi dan 128 wilayah Luar Negeri.
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini delapan Partai Politik yang menduduki kursi di Senayan. Komisi Pemilihan Umum telah merampungkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 di 38 provinsi dan 128 wilayah Luar Negeri.
Berdasarkan data KPU, PDIP masih menjadi urutan teratas peraih suara terbanyak. Maka bisa dikatakan PDIP menjadi Ketua DPR RI.
PDIP bertengger di posisi teratas dalam Pileg 2024 dengan meraup 25.387.278 suara atau setara dengan 16,72 persen suara sah.
Di posisi kedua, ada Partai Golkar dengan meraup 23.208. 654 atau setara 15,28 persen.
Selanjutnya, Partai Gerindra mengantongi 20.071.708 suara atau 13,22 persen.
Kemudian PKB yang meraih 16.115.655 suara (10,61 persen), NasDem 14.660.516 suara (9,65 persen), PKS 12.781.353 suara (8,42 persen), Demokrat 11.283.160 suara (7,43 persen), dan terakhir PAN dengan meraup 10.984.003 suara (7,23 persen).
Baca juga: Saat Puasa, Tubuh Bisa Sakit Karena Berbagai Kesalahan, Simak Penjelasan Dokter Berikut Ini
Baca juga: Charles Hutauruk: Nikson Nababan Layak Pimpin Sumatera Utara
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa 21 Maret 2024 di Palangka Raya, Balikpapan, Bontang dan Samarinda
Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) gagal menembus ke DPR.
Kedua partai tak lolos karena tak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamantery threshold sebanyak 4 persen.
Aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
PPP hanya mengantongi 5.878.777 suara atau 3,87 persen dari total suara sah sebanyak 151.796.630 suara.
Sementara PSI meraup suara 4.206.169 dari total 84 daerah pemilihan (dapil) atau setara 2,806 persen suara.
Dengan hasil ini, PPP baru pertama kali tidak lolos parlemen sejak Pemilu 2004.
Berikut 8 partai politik yang lolos ambang batas parlemen di Pileg 2024.
1. PDIP: 25.387.278 suara (16,72 persen)
2. Golkar: 23.208.654 suara (15,28 persen)
3. Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
4. PKS: 12.781.353 suara (12.781.353)
5. PKB: 16.115.655 suara (10,61 persen)
6. NasDem: 14.660.516 suara (9,65 persen)
7. Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
8. PAN: 10.984.003 suara (7,23 persen)
Berdasarkan rekapitulasi kursi DPR RI yang diolah tribun-medan.com, PDIP menduduki 100 kursi dan Golkar menduduki 99 kursi.
99 Kursi DPR RI ini lebih rendah dari klaim Golkar yang mengaku mendapat 103 kursi,
Perhitungan kursi DPR untuk PDIP dan Golkar ini belum memperhitungkan limpahan kursi setelah PPP dan PSI gagal memenuhi ambang batas parlemen 4 persen.
Sebanyak 9 kursi PPP dan 5 kursi PSI bergeser ke partai lain, terbanyak ke PDIP.
PDIP mendapat 4 kursi dari limpahan PPP dan 3 kursi dari limpahan PSI.
Totalnya PDIP mempunyai 107 kursi di DPR RI.
REKAP KURSI DPR RI GOLKAR VS PDIP
ACEH: 3 - 1
SUMUT: 8- 6
SUMBAR:2-1
RIAU: 3-2
KEPRI:1-1
BABEL:1-1
JAMBI:1-1
SUMSEL: 3-2
LAMPUNG: 3-2
BENGKULU:1- 0
Total Sumatera: 26 -17
JABAR: 18-11
JATENG: 12-22
JATIM: 13-16
JOGJA: 1-2
JAKARTA: 2-4
BANTEN: 2-1
Total Jawa: 48-56
KALBAR: 2- 4
KALTENG: 1- 1
KALSEL: 3- 0
KALTIM: 2-1
KALTARA: 0-1
TOTAL KALIMANTAN 8- 7
SULSEL: 3 1
SULBAR: 0 1
SULTENG: 2 1
SULTRA:1 1
SULUT: 1 2
GORONTALO:1 0
TOTAL SULAWESU: 8 6
BALI: 1 5
NTB: 1 0
NTT: 3 2
MALUKU:0 1
MALUT: 1 1
TOTAL BALI NUSA TENGGARA MALUKU 6-9
PAPUA: 0-1
PAPUA BARAT 1-1
PAPUA PEGUNUNGAN: 0- 1
PAPUA BARAT DAYA: 1- 0
PAPUA TENGAH: 1- 1
PAPUA SELATAN: 0-1
TOTAL PAPUA : 3 - 5
TOTAL 99 100
Limpahan kursi PPP PSI
PPP: 1- 4
PSI: 0- 3
TOTAL KURSI : 100 -107
Baca juga: PILU Kondisi Bocah 5 Tahun Usai Dicabuli Ayahnya yang Petugas Damkar, Tak Mau Minum dan Trauma Pipis
Baca juga: Cek Harga dan Spesifikasi OPPO A79 5G, Pengisian Daya Cepat 33W SUPERVOOC, Penerus OPPO A78
Baca juga: SOSOK Penumpang Rusuh Ancam Kencingi Kabin, Pesawat Tujuan Bali Terpaksa Putar Balik ke Melbourne
Gerindra Tak Keberatan PDIP Jadi Ketua DPR RI
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku tak keberatan jika PDIP mendapatkan kursi ketua DPR periode 2024-2029 karena meraih suara terbanyak di pemilu.
Menurut Muzani, mekanisme dan tata cara pengisian kursi ketua dan wakil ketua DPR diatur dalam UU Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
"Kami tidak keberatan dengan siapapun yang akan menjadi ketua DPR sebagai hasil kesepakatan dalam UU MD3. Di mana MD3 mengatakan bahwa yang akan menjadi ketua DPR adalah partai pemenang pemilu secara otomatis," kata Muzani di kompleks parlemen, Rabu (20/3).
Muzani menekankan ketentuan dalam UU MD3 harus dilaksanakan karena itu merupakan kesepakatan bersama antara fraksi di DPR.
Ia menegaskan Gerindra siap menerima siapapun partai pemenang yang berhak mendapatkan kursi ketua DPR.
"Karena itu kami merasa bahwa amanat UU MD3 itu harus dilaksanakan, dijalankan bahkan dipertahankan. Karena itu adalah kebersamaan kesepakatan, partai-partai fraksi-fraksi yang sudah disepakati di Senayan," ucap dia.
Baca juga: SOSOK Penumpang Rusuh Ancam Kencingi Kabin, Pesawat Tujuan Bali Terpaksa Putar Balik ke Melbourne
Baca juga: Berita Populer, 10 Menu Takjil Khas Medan yang Murah Meriah, Anak di Tapteng Disiksa Tante
(*/tribun-medan.com)
rekapitulasi Pemilu 2024
Pemilu 2024
PDIP masih menjadi urutan teratas peraih suara ter
Tribun-medan.com
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PDIP-masih-menjadi-urutan-teratas-peraih-suara-terbanyaks.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.