Polres Pematang Siantar

Truk-truk Over Tonase Ditindak Pada Ops Keselamatan Toba Polres Pematang Siantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar menindak tegas pelaku pelanggaran kendaraan jenis truk atau kendaraan Odol yang melintas di Jalan S Parman Kecamatan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menindak tegas pelaku pelanggaran kendaraan jenis truk atau kendaraan Odol yang melintas di Jalan S Parman Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Sabtu (16/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR- Dalam Operasi Keselamatan Toba 2024, Sat Lantas Polres Pematangsiantar menindak tegas pelaku pelanggaran kendaraan jenis truk atau kendaraan Odol yang melintas di Jalan S Parman Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Sabtu (16/3/2024).

Kasat Lantas Pematangsiantar AKP Gabriellah A Gultom SIK MH mengatakan penindakan kendaraan over dimensi dan overload (Odol) dilakukan karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan cenderung menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang termasuk salah satu sasaran operasi ini.

"Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar tidak hanya menargetkan pengguna kendaraan dengan knalpot bising juga memfokuskan penindakan pada pengemudi truk Over Dimension Overload (ODOL) yang membahayakan keseJamatan bersama,"ujar AKP Gabriela.

Kata AKP Gabrieala, tindakan ini diambil sebagai respons terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang terjadi, dengan penekanan khusus pada truk ODOL dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang termasuk sasaran khusus ops keselamatan Toba 2024 dengan tujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di jalan raya, serta mengurangi risiko kecelakaan yang dapat ditimbulkan oleh kendaraan over dimensi.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved