Pemilu 2024
REKAPITULASI Hasil Penghitungan Suara Nasional di KPU Selesai Besok, Polri Siagakan 4.992 Personel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional di lima provinsi bakal selesai besok, Selasa (19/3/2024).
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional di lima provinsi bakal selesai besok, Selasa (19/3/2024).
Adapun lima provinsi tersebut, meliputi Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua.
Pada hari Senin (18/3/2024) ini, KPU baru menyelesaikan penghitungan suara Pantia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, setelah sebelumnya sesumbar mampu menyelesaikan penghitungan suara lima provinsi tersebut di hari yang sama.
"Kalau melihat dari proses yang berlangsung, saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 (Maret) akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya," kata anggota KPU August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin.
Mellaz mengatakan, KPU akan menyelesaikan proses rekapitulasi dua wilayah terlebih dahulu malam ini, yaitu Papua Barat Daya dan Jawa Barat.
Lalu, rekapitulasi tiga provinsi berikutnya akan dilanjut besok pagi. Usai hasil rekapitulasi selesai, menurut dia, KPU baru akan membicarakan kapan penetapan hasil penghitungan suara sebagai hasil resmi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Bisa saja (setelah rekap selesai langsung ditetapkan) begitu, tapi tentu kami akan bahas dulu di pleno. Kemungkinan (juga ditetapkan tanggal 20), pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret," ujar Mellaz.
Lebih lanjut, Mellaz menyampaikan bahwa ada beberapa kendala yang membuat rekapitulasi hasil hitung suara lima provinsi tidak bisa dilakukan secara bersamaan.
Namun, dia memastikan bahwa lima provinsi itu sudah siap.
"Bisa jadi (karena) penerbangan juga. Tapi, kalau situasi di daerah secara prinsip sudah siap. Tinggal mereka datang ke sini saja," kata Mellaz.
Sebelumnya diberitakan, KPU optimistis sanggup merampungkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024 dua hari sebelum tenggat pada 20 Maret 2024.
“Kalau target kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 (Maret),” kata August Mellaz kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Sebagai informasi, UU Pemilu mewajibkan KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional 35 hari setelah pemungutan suara digelar.
Dalam konteks Pemilu 2024, artinya KPU harus sudah menyelesaikannya paling lambat pada 20 Maret 2024.
Polri siagakan 4.992 personel
Di sisi lain, Polri menyiagakan 4.992 personel untuk mengawal hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ribuan personel itu akan bersiaga di sekitar kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DKPP, hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pada titik pengamanan sebanyak 4.992 personel Polri, gabungan juga dengan stakeholder dan juga terdiri satgaspus atau pusat Mabes Polri dan juga satgas daerah yaitu Polda Metro Jaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Kantor KPU, Senin (18/3/2024).
Komjen Fadil Imran menambahkan, Polri sudah menyiapkan tiga simulasi dalam mengamankan rekapitulasi suara hingga hasilnya keluar pada 20 Maret 2024.
Simulasi itu disiapkan untuk merespons eskalasi yang berlangsung. Jika situasinya normal, maka simulasi pun akan diberlakukan secara normal sesuai dengan eskalasi yang terjadi.
"Tapi kalau ada manakala ada peningkatan eskalasi, tentu akan terjadi penambahan-penambahan personel dengan mengedepankan tindakan-tindakan promotif dan preventif," ucap dia.
Adapun sejauh ini, situasi menjelang keluarnya hasil rekapitulasi cenderung aman dan tetap kondusif.
Polri kata dia, justru beralih fokus mengamankan jalannya bulan puasa dan persiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri beberapa pekan ke depan.
"Alhamdulillah situasi kondusif, situasi aman. Polri malah kecenderungannya sekarang untuk fokus juga mengamankan kegiatan masyarakat menghadapi bulan Ramadhan,"kata dia.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: TRAH-DINASTI Ratu Atut Berhasil Duduk di DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
Baca juga: SOSOK Mayjen TNI Purn Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Aksi Unjuk Rasa Tolak Hasil Pilpres 2024
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Saudara Kembar, Rapi Ginting dan Bali Ukur Ginting Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo 2024-2029 |
|
|---|
| Daftar Nama 3 Purnawirawan Polri yang Dilantik Jadi Anggota DPRD Karo Periode 2024-2029 |
|
|---|
| Wawancara Khusus Aulia Agsa yang Dipecat NasDem dan Diganti dari DPRD Sumut Terpilih |
|
|---|
| Suheri, Anggota DPRD Asahan yang Baru Dilantik Langsung Diarak Naik Boneka Unta |
|
|---|
| Wakili Gen Z, Joshua Ferrari Silalahi Anggota DPRD Siantar Termuda Periode 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komjen-Fadil-Imran-beserta-jajaran-menyampaikan-persiapan-Polri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.