News Video
MEMANAS!, Gebrak Meja Saat RDP di DPRD, Korban Erupsi Gunung Sinabung Sebut Pemkab Karo Pembohong
Meskipun sudah berlangsung lama, namun ternyata permasalahan penanganan bencana erupsi Gunung Sinabung masih tak kunjung tuntas.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Meskipun sudah berlangsung lama, namun ternyata permasalahan penanganan bencana erupsi Gunung Sinabung masih tak kunjung tuntas. Salah satunya, ialah penggantian aset yang dimiliki masyarakat karena terkena dampak bencana seperti yang dialami oleh warga Desa Guru Kinayan, Kecamatan Payung.
Perihal alotnya penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, membuat belasan orang dari Desa Guru Kinayan kembali menuntut haknya. Tuntutan ini disampaikan saat proses Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang dilakukan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (18/3/2024) sore.
Berdasarkan keterangan dari salah satu warga T Surbakti, kedatangan warga untuk menggelar RDP di Kantor DPRD ini bertujuan untuk kembali menagih janji Pemkab Karo untuk memberikan ganti rugi aset warga. Dirinya menjelaskan, sejak awal mula ada rencana pemberian ganti rugi untuk warga yang memiliki aset di lahan yang terkena dampak erupsi, namun sampai saat ini pihaknya belum ada mendapatkan kejelasan.
"Kami ke sini untuk menuntut hak kami, karena sesuai dengan keputusan yang kami dapat pemilik aset dapat ganti rugi. Sementara kami yang punya rumah dan ladan di Desa Guru Kinayan, belum ada dapat kejelasan," ujar Surbakti.
Amatan www.tribun-medan.com, rapat yang digelar di lantai tiga Kantor DPRD Karo ini berjalan alot. Bahkan, rapat tadi sempat memanas karena masyarakat yang tidak puas dengan jawaban dari Pemkab Karo.
Salah satu perwakilan warga, tampak menggebrak meja di ruang rapat yang membuat suasana ruang rapat langsung riuh. Tak hanya sekali, pria tersebut terlihat beberapa kali menggebrak meja sambil meluapkan emosinya ke perwakilan Pemkab Karo yang dianggap tak becus dalam mengatasi permasalahan ini.
"Itu makanya saya tadi sampai marah, masa kaya main-main Pemkab Karo ini. Dibilangnya enggak ada dana dari pusat, terus itu saja alasannya dana dari pusat," ucapnya.
Yang membuat warga semakin menuntut, diketahui pada tahun 2018 lalu Pemkab Karo sudah membuat surat keputusan untuk menetapkan penanganan bencana erupsi Gunung Sinabung dimana di dalamnya juga berisikan penanganan untuk warga Desa Guru Kinayan. Dikatakan Surbakti, ada ratusan warga yang nasibnya masih terkatung-katung oleh lambannya penanganan dari Pemkab Karo.
"Jadi untuk apa SK itu ada, harusnya dari SK terbit paling lama satu tahun harus sudah dijalankan. Banyak kali alasan Pemkab ini, seolah-olah masalahnya di pusat," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, untuk warga yang memiliki aset berupa rumah dan lahan di sana ada sebanyak 204 kepala keluarga. Kemudian, warga yang memiliki aset berupa lahan pertanian saja sebanyak 775 kepala keluarga, dan warga yang memiliki aset hanya rumah sebanyak 24 kepala keluarga
Lambannya penanganan Pemkab Karo juga mendapat sorotan dari salah satu anggota DPRD Karo, Lusiana Sukatendel. Dalam rapat tadi, dirinya menyoroti sikap Bupati Karo Cory br Sebayang yang dianggap lepas tangan.
"Jangan main-main tentang menentukan nasib masyarakat. Tidak boleh hanya mengandalkan asisten saja, Bupati harus turun. Harus tau Bupati bagaimana keadaan masyarakat," ucap Lusiana.
Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan sebagai pimpinan daerah harusnya Cory juga mampu melihat situasi dan kondisi. Tak hanya itu, ia turut mengoreksi Pemkab Karo karena sampai saat ini hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat tanpa bisa mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat.
"Apa enggak ada orang pintar di Pemkab ini, malu kita sama Pemkab lain. Cari lah solusi, kalau sudah tidak ada bantuan dari pusat cari di sini. Kan banyak yang bisa kita serap anggarannya," pungkasnya. (mns/tribun-medan.com)
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|