Sumut Memilih

Diduga Lakukan Kecurangan, Caleg Terpilih Ini Dilaporkan ke Mahkamah Partai

Dugaan kecurangan disampaikan sejumlah caleg saat rekapitulasi oleh KPU Medan berlangsung.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pemilu 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Pemilihan calon anggota legislatif (caleg) di Kota Medan diduga diwarnai berbagai kecurangan.

Bentuk kecurangan itu seperti merubah perolehan suara dalam D1 hasil yang kemudian disahkan dalam rapat pleno perolehan suara oleh KPU. 

Dugaan kecurangan disampaikan sejumlah caleg saat rekapitulasi oleh KPU Medan berlangsung.

Salah satunya oleh Boydo Panjaitan, Bendahara PDIP Medan yang juga caleg PDIP. 

Boydo yang maju dari daerah pemilihan Medan 4 menyampaikan, dugaan penggelembungan suara dilakukan oleh caleg petahana berinisial DRGS. 

Setelah aduannya tak ditanggapi oleh KPU Medan, Boydo pun akan membawa persoalan itu ke  Mahkamah Partai

"Akan melaporkan ke Mahkamah Partai atas adanya penambahan dan penggelembungan suara khususnya di Medan Denai oleh DRGS. Karena menurut data dia memang seharus di posisi ke 3 untuk PDI perjuangan di dapil 4.

Penambahan perolehan suara dia temukan di sejumlah TPS seperti yang ada di Kecamatan Medan Denai," kata Boydo kepada tribun-medan.com, Senin (18/3/2024). 

PDIP sendiri mendapatkan 2 kursi di dapil 4 Medan berdasarkan perhitungan resmi dari KPU.

Menurut Boydo, perolehan suaranya berada diurutan ke dua atau di atas DRGS. 

Namun lanjutnya, ada manipulasi data saat penetapan D1 hasil plano tingkat Kecamatan. Diduga tim DRGS merubah perolehan suara dalam kertas D1 hasil pada 27 TPS di Kecamatan Medan Denai. 

"Di Medan Denai ada hampir di 27TPS suara DRGS yang ditambahkan dan hampir di 12 TPS  suara saya dikurangi. Semua kasus di Kecamatan Medan area dan Medan Johor dan kecamatan lainnya yang kertas plano ditukar tukar. Dan khusus untuk kasus saya saya dihalangi buka kotak suara," lanjut Boydo.

"Harusnya berdasarkan data saya dan data caleg lainnya suara saya di atas. Namun saat pleno di KPU Medan saya jadi kalah karena berada di posisi ke 3," lanjutnya. 

Mantan anggota DPRD Medan itu pun merasa kecewa dengan KPU Medan yang membiarkan terjadinya kecurangan pemilu. 

Apalagi, Bawaslu telah mengeluarkan saran perbaikan dan meminta KPU membuka kotak suara dan melakukan penghitungan untuk membuktikan kecurangan

"Mestinya ketika ada saran perbaikan bisa membuka kotak suara untuk membuktikan kecurangan itu. Untuk itu muda mudahan Mahkamah Partai dapat menilai dengan objektif dan menetapkan kebenaran yang sebenar benarnya," lanjut Boydo. 

Berbagai dugaan kecurangan memang mewarnai rekapitulasi suara di Kota Medan. Beberapa orang bahkan menggelar demo mendesak KPU untuk menjalankan rekomendasi Bawaslu Medan untuk menghitung ulang perolehan suara disejumlah TPS yang diduga dimanipulasi. 

Alotnya rekapitulasi suara membuat Medan menjadi daerah terakhir yang menyelesaikan rekapitulasi tingkat kota di Sumut dengan menunda penetapan pemilu sebanyak 2 kali. 

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, membenarkan berbagai aduan disampaikan kepada pihaknya.

Semua kata Mutia, tentang adanya penggelembungan dan penghilang suara di TPS. 

Namun dengan waktu yang terbatas membuat KPU tak bisa membuka kotak dan kemudian memasukkan dugaan kecurangan dalam catatan khusus. 

"Hasil penghitungan rekapitulasi perolehan suara di KPU Kota Medan, telah diselesaikan hari ini tentunya dengan dinamika yang terjadi, syukur alhamdulillah sudah bisa diatasi walaupun masih ada beberapa syarat, D keberatan dan D kejadian khusus yang masih harus ditindaklanjuti pada saat pembacaan rekapitulasi perolehan suara KPU Kota Medan ditingkat provinsi," kata Mutia saat diwawancarai. 

Beberapa calon anggota legislatif pun telah membuat laporan kepada Bawaslu.

Mutia mengatakan, dugaan kecurangan itu telah dimasukkan ke dalam kejadian khusus untuk dibahas ditingkat KPU Provinsi. 

"Ada saran perbaikan dari Bawaslu yang meminta agar hitung ulang dengan cara membuka C hasil atau plano sehingga ini membutuhkan waktu karena bukan hanya satu 2 TPS yang dibuka C plano.

Tapi bisa satu Kelurahan bahkan satu Kecamatan, ini membutuhkan waktu ini merupakan faktor kenapa perhitungan rekapitulasi suara kota medan ini agak lambat," katanya.

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved