Polres Pematang Siantar
Miliki Sabu dan Ganja, Residivis ini Kembali Ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
Personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis berinisial AS (38) yang memiliki narkotik jenis sabu dan ganja di Jalan Aman K
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSISNTAR-Personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis berinisial AS (38) yang memiliki narkotik jenis sabu dan ganja di Jalan Aman Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Rabu (13/3/2024) lalu.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH dikonfirmasi Sabtu (163/2024) mengatakan penangkapan AS berawal adanya informasi masyarakat.
Setelah dilakukan penggeledahan, dari AS ditemukan barang bukti berupa 1 buah tempat Happydent, 3 paket Narkotika jenis shabu, 24 plastik klip kosong dan 1 bungkus kecil narkotika jenis ganja.
Kemudian personil melakukan interogasi AS mengaku sabu dan ganja tersebut miliknya sehingga AS beserta seluruh barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
"AS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. AS merupakan residivis kasus Narkotika. Pada tahun 2022 telah selesai menjalani hukuman pidana penjara 2 tahun 6 bulan.(Jun-tribun-medan.com).
Sat Narkoba Polres Pematang Siantar
Residivis Narkotika
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno
Kasi Humas Polres Pematang Siantar
Polda Sumut
| Kapolsek Siantar Marihat Pantau Evakuasi Pohon Tumbang Bersama Forkopincam |
|
|---|
| Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar |
|
|---|
| Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
|
|---|
| Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
|
|---|
| Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sat-narkoba-polres-siantar-tangkap-esidivis.jpg)