Berita Medan

Sempat Kabur dan Jatuh ke Parit, Pelajar Bawa Sajam dan Mau Tawuran Ini Ditangkap Polisi

Saat itu, petugas melihat adanya segerombolan remaja sepeda berkumpul sambil menenteng senjata tajam.

Sempat Kabur dan Jatuh ke Parit, Pelajar Bawa Sajam dan Mau Tawuran Ini Ditangkap Polisi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap seorang remaja berinisial MW (17), karena kedapatan membawa senjata tajam.

Remaja yang masih berstatus pelajar ini ditangkap di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Denai, pada Minggu (3/3/2024) dinihari lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, mengatakan, awalnya petugas dari Unit Reaksi Cepat (URC) sedang melakukan patroli di kawasan tersebut.

Saat itu, petugas melihat adanya segerombolan remaja sepeda berkumpul sambil menenteng senjata tajam.

Polisi yang melihat remaja ini langsung melakukan pengejaran, dan mereka pun sempat kocar-kacir.

"Para remaja ini melarikan diri, dan petugas URC mencoba mengejar dan pelaku ini terjatuh ke dalam parit. Saat itu dia sedang memegang pedang dan besi," kata Jama kepada Tribun Medan, Jumat (15/3/2024).

Katanya, petugas pun langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa, sebilah samurai dan juga besi panjang yang ujungnya telah dimodifikasi menjadi runcing.

Dari hasil interogasi, remaja ini mengaku senjata tajam tersebut dibawanya untuk tawuran dengan kelompok remaja lain.

"Motif pelaku membawa senjata tajam untuk tujuan mengancam, yang digunakan pada saat tawuran," sebutnya.

"Pelaku dan teman-temannya berencana akan mengadakan tawuran di sekitaran Jalan Bromo," sambungnya.

Jama menyampaikan, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951.

"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved