Sumut Memilih
Kalah 1 Suara dari Petahana, Rumiris Siagian Akan Laporankan KPU ke DKPP Soal Kecurangan Pemilu
Rumiris menilai tindakan KPU merugikannya karena telah melanggar prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran pemilu.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - dr Rumiris Siagian calon anggota legislatif dari PDIP Medan yang kalah dengan selisi 1 suara dari caleg petahana, Paul Mei Simanjuntak akan melaporkan KPU Medan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan itu perihal tindakan KPU Medan yang tidak mengakomodir rekomendasi Bawaslu untuk melakukan saran perbaikan tentang adanya pergeseran suaranya.
Rumiris menilai tindakan KPU merugikannya karena telah melanggar prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran pemilu.
"Sejujur-jujurnya suara saya lebih tinggi daripada rekapitulasi di KPU hari ini dimana saat ini tertera 9086 saja. Namun yang saya sesalkan terhadap KPU Medan dan Sumut yang saya harapkan memiliki kinerja yang tegas, jujur dan adil.
Karena itu saya akan melaporkan KPU Medan ke DKPP dan juga Ombudsman," kata Rumiris, Rabu (13/3/2024).
Rumiris mengatakan, sejak awal sudah mendeteksi adanya kecurangan. Misal pada pengurangan suaranya yang terjadi pada 4 Kecamatan di Medan.
Selain itu, pada TPS lainya, Rumiris juga menemukan suaranya dikurangi dimana harusnya dia memperoleh 39 suara namun hanya tertulis 9 suara pada C1 Kecamatan.
"Awalnya suara saya sebesar 9.015 saja dan suara incumbent di atas saya itu 9.090. Namun saya dan tim kemudian mencari kebenaran dan akhirnya pada D1 Kecamatan kembali menjadi 9.086 suara atau selisi hanya 1 suara saja dari Paul Simanjuntak sebesar 9.087 suara," kata Rumiris.
"Seharusnya ada sesi saran perbaikan yang dilakukan oleh KPU di situ saya melaporkan tentang data-data saya yang tidak sinkron di sejumlah TPS dan adanya kecurangan di TPS tertentu kepada Bawaslu," lanjut dia.
Atas laporannya itu, Bawaslu meminta agar KPU membongkar kotak suara untuk membuktikan kecurangan yang terjadi.
Namun Rumiris kecewa sebab KPU Medan dan KPU Provinsi tidak melakukan rekomendasi tersebut.
Meski begitu sebutnya, dia tetap berusaha mencari keadilan. Rumiris pun akan membawa masalah kecurangan yang dialaminya ke Mahkamah Partai.
"Saya akan membawa ini ke Mahkamah Partai dengan membawa berkas berkas saya yang otentik, saya kerja terus hal ini. Dan saya berharap agar partai dapat bersikap adil dan bijaksana untuk membela siapa sebenarnya yang dibela rakyat melalui perolehan suara terbanyak," katanya.
(cr17/tribun-medan.com)