Medan Memilih

Selisih 1 Suara dari Petahana, Caleg PDIP Rumiris Siagian Temukan Suara Dikurangi

Rumiris Siagian calon anggota DPRD dari dapil 3 Medan hanya terpaut 1 suara dari Paul Mei Simanjuntak untuk dapat lolos menjadi anggota DPRD Medan.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
dr Rumiris Siagian calon anggota legislatif PDIP dari daerah pemilihan 3 Kota Medan saat diwawancarai pada Minggu (10/3/2024) malam. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Rumiris Siagian calon anggota DPRD dari dapil 3 Medan hanya terpaut 1 suara dari Paul Mei Simanjuntak untuk dapat lolos menjadi anggota DPRD Medan. 

 


Saat ini dia mengantongi perolehan suara sebesar 9.068 dan berada di posisi ke 3.

Sementara Paul Mei Simanjuntak mendapatkan suara sebesar 9.069 dan berada di posisi ke 2.


Kepada sejumlah wartawan Rumiris mengaku jika suaranya mengalami penurunan di sejumlah Kecamatan. 


"74 suara suara saya yang hilang akibat oknum akhirnya bisa dikembalikan dan hanya selisih  suara dari Paul Simanjuntak. Dan saya juga masih berjuang untuk mendapatkan keadilan," kata Rumiris, Senin (11/3/2024). 


Rumiris menyebutkan menemukan suaranya yang hilang di Kecamatan Medan Perjuangan. Dari D hasil yang ditandatangani PKK Kecamatan Perjuangan, terdapat selisih 3 suara yang membuatnya harus kalah dari Paul Mei Simanjuntak. 


Perubahan suara itu terjadi hanya beberapa jam sebelum penandatanganan rekapitulasi suara yang berlangsung ditingkat KPU Medan pada Minggu (10/3/2024) malam.

 


"Satu poin yang penting bagi saya salah satunya adalah Sebelum ditandatanganinya D hasil oleh PPK Kecamatan Medan Perjuangan suara saya seharusnya 1721. Setelah di print D hasilnya itu turun 3 angka jadi 1718 dan saya sudah bertemu dengan ketua KPU Medan untuk menyampaikan hal itu," kata Rumiris. 


"Seharusnya saya mendapatkan mendapatkan 3 angka itu namun saya apakah dibayar atau lainnya mengubah hasil itu hanya beberapa jam sebelum pemilihan. Jika 3 suara saya dikembalikan harusnya saya unggul 2 suara di atas Paul, " lanjutnya. 

 


Terkait pengurangan suara yang dialaminya, Rumiris telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Medan. 

Namun saran perbaikan tersebut ditolak oleh KPU termasuk oleh saksi dari PDIP


Rumiris menyampaikan kekecewaan terhadap KPU dan PDIP yang tidak mau mengakomodir suaranya yang mengalami penurunan. 

 

Dia berharap agar dugaan pengurangan suara dapat ditelusuri sehingga hasil pemilihan umum 2024 berjalan dengan jujur dan adil. 


"Oh iya (kecewa) sebenarnya biasa si, namanya KDRT, Paul itu incumbent dua periode. Saya di dua Kecamatan yang sudah protes kemudian suara saya kembali 74 poin. Soal ini saya harap Ketua PPK Medan perjuangan bisa mengkonfirmasi mengapa hal ini bisa terjadi seperti ini," kata dia. 

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved