News Video
TEGAS! Muhammadiyah Minta Kemenag Tak Gelar Sidang Isbat, Sebut Bisa Hemat Anggaran Negara
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti menyarankan agar Kementerian Agama tak menggelar Sidang Isbat pada 10 Maret 2024.
TRIBUN-MEDAN.Com, Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti menyarankan agar Kementerian Agama tak menggelar Sidang Isbat pada 10 Maret 2024.
Abdul Muti menilai, pemerintah sudah menyepakati kriteria bulan Hijriyah bersama dengan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura.
PP Muhammadiyah bukan tanpa alasan menyarankan tak digelarnya Sidang Isbat.
Muti mengatakan, ketentuan awal Ramadan itu dengan kriteria tinggi posisi bulan 3 derajat di atas ufuk dan sudut elongasi di atas 6,4 derajat.
Dikutip dari Tribunnews.com, Sementara itu, dari perhitungan astronomi, sudah diprediksi bahwa saat sidang isbat 10 Maret posisi bulan berada di bawah kriteria MABIMS.
Ia juga mengatakan, sidang isbat penentuan hari raya Idul Fitri juga tak diperlukan karena sudah terhitung ketinggian bulan di akhir Ramadhan 1445 H mencapai 6 derajat sehingga memenuhi kriteria MABIMS.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sendiri sudah memberikan prediksi perhitungan awal Ramadhan dengan kriteria MABIMS tersebut.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa Thomas Djamaludin mengatakan, kriteria MABIMS menetapkan posisi bulan berada minimal 3 derajat di atas ufuk dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
ada saat 10 Maret 2024, posisi bulan belum mencapai kriteria tersebut sehingga dalam pengamatan mata tidak mungkin akan terlihat.
Sedangkan untuk hari raya Idul Fitri kemungkinan akan berlangsung secara bersamaan pada 10 April 2024, karena bulan sudah berada 6 derajat di atas ufuk dengan sudut elongasi 8 derajat melewati kriteria MABIMS.
Selengkapnya tonton video :
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|