Sumut Memilih

Hanya Selisih 3 Suara, Petahana Ini Terancam Gagal Raih Kursi DPRD Pakpak Bharat

Dalam perebutan kursi DPRD Pakpak Bharat dari Dapil 1, 2 nama calon legislatif dari PKB saling bertarung sengit.

HO
Kantor DPRD Pakpak Bharat 

TRIBUN-MEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Sejumlah calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Pakpak Bharat saling berebut kursi DPRD yang hanya menyediakan 20 kursi, Minggu (10/3/2024).

Salah satunya yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam pemilu 2024 kemarin, PKB berhasil meraih 2 kursi.

Dalam perebutan kursi DPRD Pakpak Bharat dari Dapil 1, 2 nama calon legislatif dari PKB saling bertarung sengit.

Salah satunya dari petahana, Bayar Manik dan Lukman Banurea. Berdasarkan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten, keduanya memiliki selisih suara yang sangat tipis.

Bayar Manik sebagai petahana mengalami kekalahan dari Lukman Banurea, dimana Bayar Manik mendapatkan suara sebanyak 1.054 suara, sedangkan Lukman Banurea mendapatkan 1.057 suara.

Jarak suara antara kedua kandidat tersebut hanya selisih 3 suara saja.

Terkait hal itu, Bayar Manik saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak terkait selisih suara tersebut. Disinggung soal ada atau tidaknya kecurangan, Bayar Manik mengaku masih mempelajarinya.

"Masih dipelajari pak, " balasnya singkat.

Sebagaimana diketahui, PKB di Kabupaten Pakpak Bharat meraih 2 kursi di DPRD Pakpak Bharat. Masing - masing caleg, hanya mendapatkan 1 kursi di dua Dapil Pakpak Bharat.

Adapun nama - nama yang lolos dari Dapil 1 yakni Lukman Banurea yang meraih 1.057 suara. Dirinya mengalahkan petahana, Bayar Manik yang meraih 1.054 suara.

Sementara di Dapil 2, Marido Padang yang merupakan  petahana mempertahankan kursinya dengan meraih 967 suara.

(Cr7/tribun-medan.com)


 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved