News Video
MENOHOK! KPK Panggil Ahmad Sahroni Usut Tuntas Kasus TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni dipanggil KPK dalam kasus TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ahmad Sahroni dipanggil pada Jumat (8/3/2024)
TRIBUN-MEDAN.COM, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni dipanggil KPK dalam kasus TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Ahmad Sahroni dipanggil pada Jumat (8/3/2024), sebagai saksi atas dugaan TPPU Eks Mentan SYL.
Dikutip dari Tribunnews.com, Selain Sahroni, penyidik memanggil seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Hotman Fajar Simanjuntak.
Ali belum mengungkapkan materi apa yang akan didalami penyidik kepada Sahroni dan Fajar.
KPK sebelumnya memang pernah mengungkapkan, bahwa dugaan korupsi SYL mengalir ke Partai NasDem.
Terkait hal ini, ekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim sempat memberikan respons.
Hermawi menyebut bahwa partainya menerima sumbangan uang dari para kader untuk berbagai acara.
Namun, NasDem tak pernah menanyakan asal usul uang sumbangan. Dia menegaskan sumbangan yang diberikan kader adalah hal biasa di Nasdem.
Sementara Sahroni dipastikan tidak hadir dalam panggilan ini.
Ia menyebut bahwa surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru diterima pada Kamis (7/3/2024).
Selain itu, Bendahara Umum Partai Nasdem itu mengaku ada kegiatan lain yang sudah terjadwal dan tidak bisa untuk ditinggalkan.
Oleh karenanya, ia mengirimkan surat ke KPK untul penundaan pemeriksaan.
Selengkapnya tonton video :
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|