Viral Medsos

Kagetnya Mujianto Temukan Kuburan Janin di Halaman Rumah, Diselidiki Ternyata Pelaku Anak Tirinya

Setelah menggali, Mujianto menemukan ada daster berwarna ungu dan sebuah bungkusan kain berwarna putin.

Editor: Satia
Istimewa
Polisi melakukan olah TKP di pekarangan warga Desa Pule, Kecamatan kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang ditemukan janin bayi terkubur 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kagetnya Mujianto (42) ketika menemukan kuburan janin bayi di perkarangan rumahnya, di Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Mulanya Mujianto tak tahu gundukan tanah di halaman rumahnya adalah kuburan janin.

Karena kecurigaannya, Mujianto akhirnya memeriksa gundukan tersebut.

Saat gundukan digali, dirinya kaget melihat janin terkubur di perkarangan rumahnya.

Penemuan janin tersebut dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama.

Baca juga: Buka BRI Microfinance Outlook 2024, Jokowi Puji Komitmen BRI Dorong Ekonomi Lewat Inklusi Keuangan

Ia menuturkan Mujianto mulanya curiga ketika di pekarangannya ada gundukan tanah yang terlihat masih baru.

Kecurigaan tersebut pun membuat Mujianto menggali gundukan.

"Penemuannya pada Selasa (5/3/2024) kemarin. Pemilik pekarangan kemudian menggali gundukan tanah tersebut dan menemukan ada jasad janin," ujar AKP Fauzy, dikutip dari TribunJatim.com.

Setelah menggali, Mujianto menemukan ada daster berwarna ungu dan sebuah bungkusan kain berwarna putin.

Saat bungkusan dibuka, isinya adalah jasad janin yang berukuran kecil.

Diperkirakan janin tersebut berusia empat hingga lima bulan kandungan.

Saksi pun melaporkan temuannya tersebut kepada polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pembuang janin pun diamankan.

Baca juga: Malas Bantu Keluarga, Gadis Ini Pura-pura Lumpuh Selama 20 Tahun, Siasatnya Dibongkar Tetangga

"Untuk terduga pelaku sudah kami amankan kemarin, dan saat ini masih dimintai keterangan Unit PPA Satreskrim Polres Kediri,"

"Untuk identitas nanti kami sampaikan, mohon tunggu ya, karena masih dimintai keterangan," imbuh AKP Fauzy Pratama.

Anak Tiri Diringkus

Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan dua orang yang diamankan, yakni FDP (21) dan SDP (22).

Keduanya merupakan pasangan kekasih.

Mengutip Kompas.com, FDP adalah anak tiri Mujianto.

Dengan kata lain, janin yang ditemukan Mujianto adalah cucunya sendiri.

Ternyata, janin tersebut merupakan hasil aborsi yang dikuburkan di samping rumah Mujianto.

"Penguburan janin karena takut keluarganya," kata Kapolres Kediri.

Pasangan tersebut menggugurkan janin dengan meminum obat yang dibeli secara online.

Baca juga: MAKIN Dekat Prabowo Jadi Presiden, Eks Menlu Singapura Yakini Tak Akan Menari dalam Nada Jokowi

Sang perempuan, SDP (22), meminum obat tersebut saat usia kandungannya sekitar empat atau lima bulan.

Harga obat tersebut adalah Rp1,9 juta dan SDP meminumnya di sebuah kamar kos.

"Yang bersangkutan beli obat untuk menggugurkan dari toko online," tutur Bimo.

Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76 C ayat 1 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved