Polres Samosir
Pelaku Penggelapan Sepedamotor di Samosir Ditangkap Polsek Simanindo, Hasil Penjualan Untuk Narkoba
Bripka Andy D Sihombing Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek Simanindo bersama 3 orang rekanya menankap pelaku penggelapan sepeda motor di Samosir
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Polsek Simanindo berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor di Samosir berinisial BTM (39) di Jalan Umum Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Kota Medan, Selasa (5/3/2024).
Penangkapan terhadap BTM Warga Ronggur Nihuta SAmosir ini dipimpin Bripka Andy D Sihombing Pejabat Sementara Kanit Reskrim Polsek Simanindo bersama 3 orang rekannya.
Sebelumnya BTM dilaporkan tersangka dalam "Laporan Polisi Nomor LP/B/3/III/2024/SPKT/POLSEK SIMANINDO/POLRES SAMOSIR/POLDASU".
Pelaku diklaporkan Korban inisial RT Warga Desa Simanindo Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.
Berdasarkan keterangan saki yang dihimpun polisi dari saksi ES dan BN pada Minggu 25 Februari 2024 sekira pukul 13.00 WIB, penggelapan sepeda motor itu berlangsung Sabtu 24 Februari 2024.
Modus pelaku, pada hari itu pukul 08.00 WIB dia meminnjam 1 unit sepeda motor honda verza warna silver dengan nomor polisi BB 2267 CD milik RT.
Alasan pelaku meminjam karena hendak menjual tanah ke Sidihoni Kecamatan Ronggurnihuta Kabupaten Samosir.
Kepada RT pelaku mengatakan kepada, bahwa di Pangururan ada razia polisi selanjutnya terlapor meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor milik pelapor tersebut.
RT pun memberikan STNK tersebut kepada BTM, kemudian BTM berangkat dengan membawa sepeda motor itu.
Kecurigaan RT mulai timbul karena BTM belum pulang hingga malam.
Lalu sekira pukul 20.00 WIB RT menelfon BTM, namun tidak dijawab.
Keesokan harinya, Minggu 25 Februari 2024 sejak Pagi, RT meneepon BTM namun tidak kunjung diangkat.
Hal itulsh ysng mendasari RT membual laporan Polisi, hingga akhirnya, Selasa 05 Februari 2024 sekira pukul 17.51 WIB BTM ditangkap dari Jalan Umum Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Kota Medan.
Saat ini personil mesih melaksanakan pengembangan terhadap keberadaan 1 (satu) unit sepeda motor yang digelapkan.
Kepada polisi, pengakuan tersangka BTM bahwa hasil dari penjualan sepeda motor tersebut digunakan untuk membeli narkoba.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SIK
Tindak Pidana Curanmor
Polsek Simanindo
Sepeda motor milik warga
Sat Reskrim Polres Samosir
| Kapolres Rina Frillya: Sinar24Jam Harus Jadi Lentera Kebenaran di Tanah Samosir |
|
|---|
| Ziarah Pada Hari Pahlawan, Kapolres Samosir Tekankan Semangat Pengabdian dan Tanggung Jawab |
|
|---|
| Pekerja Hotel di Samosir Alami Luka Bakar, Polisi Bergerak Cepat lewat Layanan 110 |
|
|---|
| Siaga Hujan dan Angin Kencang, Polres Samosir Perkuat Kesiapan Tanggap Bencana di Kawasan Danau Toba |
|
|---|
| Kapolres Rina Resmikan Pamapta Polres Samosir: Perkuat Fungsi SPKT, Wujudkan Pelayanan Humanis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/maling-sepeda-motor-asa-samosir-ditangkap-di-Medan.jpg)