Polres Pematang Siantar
Curi Molen Cor Beton Kantor Purah Simalungun, MD Ditangkap Polsek Siantar Selatan
Polsek Siantar Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian satu unit Molen Cor Beton milik Kantor Lurah Simalungun berinisial MD pada Selasa (5/3/2024
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polsek Siantar Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian satu unit Molen Cor Beton milik Kantor Lurah Simalungun berinisial MD pada Selasa (5/3/2024) pukul 09.00 WIB.
Kapolres pematang siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK melalui Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung SH mengatakan Pencurian itu terjadi Kantor Kelurahan Simalungun di Jalan Sabang Merauke Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar pada Senin, 01 Agustus 2023 pukul 02.00 Wib dini hari.
Pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, sekira pukul 07.49 Wib Lurah Simalungun Marlon Brando Sitorus selaku Pelapor mendapat Informasi dari Saksi Sekretaris Lurah Simalungun Bambang Sugianto via Wattsapp (WA) bahwa 1 unit molen cor beton milik kelurahan yang terletak di Kantor Lurah Simalungun telah hilang.
Mendengar hal tersebut Pelapor langsung bergegas menuju Kantor Lurah Simalungun. Sesampainya dilokasi Pelapor tidak melihat lagi molen dimaksud yang sebelumnya terletak tepat dibelakang kantor Lurah Simalungun.
Lalu Pelapor konfirmasi kepada tiga orang pemegang kunci pagar Kantor Lurah Simalungun yakni : Aniwati Sirait selaku ASN kantor Lurah Simalungun , Suhu Sahat Lamhotma Haloho selaku petugas kebersihan dan Nurmasita Saragih tentang hilangnya molen dimaksud. Namun ketiga orang itu mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil atau memindahkan molen tersebut.
Tidak terima kejadian Pelapor membuat Laporan Pengaduan ke Mako Polsek Siantar Selatan. Setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi dan informasi masyarakat diketahui berdasarkan bukti yang cukup diduga keras pencurian tersebut oleh Pelaku MD.
Selanjutnya, pada Selasa, 05 Maret 2024 pagi pukul 09.00 WIB dipimpin Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH, MH berhasil tangkap pelaku MD di Jl.Cipto Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar dan juga turut mengamankan barang bukti satu unit betor yang dimana digunakannya untuk melakukan tindak pidana pencurian.
Saat dilakukan interogasi pelaku MD mengakui perbuatannya, sehingga pelaku MD dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Siantar Selatan.
Hingga saat ini pelaku MD sudah diamankan pihan Polsek Siantar Selatan guna diproses tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.(Jun-tribun-medan.com).
| Kapolsek Siantar Marihat Pantau Evakuasi Pohon Tumbang Bersama Forkopincam |
|
|---|
| Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar |
|
|---|
| Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
|
|---|
| Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
|
|---|
| Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polsisi-di-siantar-tangkap-pelaku-pencurian-besi-molen-kantor-lurah.jpg)