Polres Pematang Siantar
Bukannya Jerah, Residivis di Pematang Siantar Ini Edarkan Sabu dan Ganja, Kembali Ditangkap Polisi
HT (41) warga Jalan Dolok Simarjarunjung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada Selasa (5/3/2024) dini hari sekira pukul
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR-Polres Pematangsiantar tangkap seorang pria status residivis memiliki narkotika jenis sabu dan ganja berinisial JHT (41) warga Jalan Dolok Simarjarunjung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada Selasa (5/3/2024) dini hari sekira pukul 01.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH mengatakan JHT ditangkap di salah satu warnet Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.
"Awalnya masyarakat memberikan informasi adanya seorang memilki narkotika di warnet Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa, 5 Maret 2024 dini hari sekira pukul 01.00 WIB Sat Resnarkoba menangkap seorang pria sesuai dengan informasi dari masyarakat tersebut sedang berada didalam warnet,"ujarnya.
Dari JHT polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis Sabu bruto 0,54 gram dari dalam helm warna biru putih, 6 bungkus plastik klip kosong, 1 paket narkotika jenis ganja bruto 16,12 gram dibungkus kertas nasi, 1 buah helm biru putih, 1 unit HP merek Vivo warna biru dan uang Rp 80.000.
Saat dilakukan interogasi,JHT mengaku pemilik barang bukti sabu dan ganja tersebut sehingga person Sat Resnarkoba langsung membawa JHT dan seluruh barang bukti ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
"JHT dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. JHT merupakan Residivis kasus Narkotika yang sudah 2 kali mendapat hukuman penjara,"ucapnya.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno
Polda Sumut
residivis narkoba
Sat Narkoba Polres Pematang Siantar
Siantar
| Kapolsek Siantar Marihat Pantau Evakuasi Pohon Tumbang Bersama Forkopincam |
|
|---|
| Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar |
|
|---|
| Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
|
|---|
| Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
|
|---|
| Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/poisi-tngkap-residivis-sabu-di-SIantar.jpg)