Sumut Memilih

8 Kecamatan Belum Selesai Penghitungan, KPU Medan Perpanjang Rekapitulasi Suara

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan 13 Kecamatan telah selesai melakukan rekapitulasi kini tersisa 8 kecamatan yang akan dilakukan penghitungan. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Ketua KPU Medan saat diwawancarai sejumlah wartawan. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara hasil Pemilu 2024 di tingkat Kota Medan. 

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan 13 Kecamatan telah selesai melakukan rekapitulasi kini tersisa 8 kecamatan yang akan dilakukan penghitungan. 

"Rekapitulasi di tingkat KPU Medan sudah terlaksana untuk 13 kecamatan dari 21 Kecamatan yang ada," kata Ketua KPU Medan Mutia Rabu (6/3/2024). 

Ada pun 13 kecamatan yang telah selesai seperti Medan Baru, Medan Barat, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Perjuangan. 

Medan Belawan, Medan Perjuangan, Medan Kota, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Timur, Medan Amplas, Medan Helvetia, dan Medan Deli. 

Mutia menyebutkan penyebab belum selesai rekapitulasi di tingkat kecamatan adalah adanya dinamika dari para saksi hingga jaringan internet kurang bagus. 

"Dinamika dengan para saksi, kemudian juga kondisi penggunaan jaringan internet yang kurang bagus, masalah teknis juga ada. Hari ini ketiga kecamatan ini dikasih pendamping khusus, mudah-mudahan besok selesai," sebutnya.

Sedangkan masih ada 8 kecamatan yang belum direkapitulasi memiliki dua kategori. 3 kecamatan masih belum tuntas di kecamatan dan 5 sudah masuk ke KPU Medan dan besok bakal dihitung. 

"Kami masih menunggu Medan Marelan, Medan Tembung, Medan Petisah yang datanya belum masuk ke KPU Kota Medan," ucapnya. 

Sedangkan 5 kecamatan yang sudah masuk bakal dilaksanakan rekapitulasi pada hari ini seperti, Medan Johor dan Medan Labuhan malam ini sudah mulai, namun ditunda sampai besok pagi pukul 09.00 WIB. 

"Data yang sudah masuk adalah Medan Area, Medan Sunggal, Medan Denai, Medan Labuhan, dan Medan Johor masih di pending," ujarnya. 

Mutia meyakini besok akan selesai karena dilakukan pendampingan khusus. 

Terkait dengan batas waktu rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota hari ini terakhir, Mutia mengaku sudah berkoordinasi dengan KPU Sumut untuk meminta tambahan waktu. Mutia meyakini jika rekapitulasi akan rampung dalam waktu dekat. 

"Kami sudah berkoordinasi kepada KPU Provinsi terkait dengan tambahan waktu, dimana harusnya tanggal 5 Maret ini sudah selesai rekapitulasi, namun karena kami juga terkendala pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan," tutupnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved