Polres Samosir

Kapolsek Palipi Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat Sitio-tio di Dalam Kapal

Kapolsek Palipi AKP Parlindungan Sinaga, bersama dengan 3 personel Polsek Palipi, memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat sebelum warga betran

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolsek Palipi AKP Parlindungan Sinaga, bersama dengan 3 personel Polsek Palipi, memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat sebelum warga betransaksi di pasar (05/03/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Kapolsek Palipi AKP Parlindungan Sinaga, bersama dengan 3 personel Polsek Palipi, memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat sebelum warga betransaksi di pasar (05/03/2024).

Imbauan itu disampaakan kepada masyarakat Kecamatan Sitio-tio yang hendak menuju Pasar Onan Mogang Desa Pallombuan di Kecamatan Palipi. 

Mereka kemudian memasuki satu kapal yang baru tiba di pelabuhan Mogang untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada penumpang kapal yang berasal dari Kecamatan Sitio-tio sebelum mereka melanjutkan perjalanan ke Pasar Onan Mogang.

Dalam suasana yang cair, personel Polsek Palipi menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait keselamatan dan keamanan selama berada di pasar. Mereka mengingatkan agar pedagang membawa barang dagangan dengan hati-hati dan tidak melakukan manipulasi ukuran berat atau timbangan dagangan yang dijual kepada pembeli. Dan barang pembeli yangbtertinggal agar dikembalikan.

Kapolsek Palipi juga memberikan pesan kepada pembeli agar tidak membawa barang berharga seperti emas dan uang berlebih, serta memastikan barang dagangan yang dibeli sesuai dengan transaksi jual beli atau terlebih dahulu di cek kembali sebelum meninggalkan pedagang.

Sebelum meninggalkan kapal, kepada masyarakat dari Kecamatan Sitio-tio diingatkan untuk melaporkan jika mengalami gangguan kamtibmas di pasar kepada pihak kepolisian, karena nantinya kami dari polsek palipi jiga akan berada si pasar onan mogang untuk melakukan patroli.

Kapolsek Palipi, AKP Parlindungan Sinaga, menjelaskan bahwa "kegiatan patroli dialogis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara mencegah tindak pidana saat berada di pasar Onan Mogang. Dengan himbauan yang diberikan, diharapkan dapat mencegah atau meminimalisir terjadinya tindak pidana di pasar tersebut, khususnya pencurian dan penipuan," pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved