Viral Medsos

SOSOK AS, Anak Durhaka di Lampung Anaiya dan Cekik Ibunya Usai Dilarang Gadaikan Motor

Kejadian ini terjadi di Jalan Almsyah RPM Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Bandar Lampung, Kamis (29/2/2024) sekira pukul 13.30 WIB.

Editor: Satia
Istimewa
SOSOK AS Pemuda di Lampung ditangkap polisi usai aniaya ibu kandung 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Durhakanya anak di Kecamatan Metro Pusat, Bandar Lampung cekik ibu kandung hingga nayris tewas.

Kejadian ini terjadi di Jalan Almsyah RPM Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Bandar Lampung, Kamis (29/2/2024) sekira pukul 13.30 WIB.

Pemuda berinisial AS (19) tega menganiaya ibu kandungnya karena tak diizinkan menggadaikan sepeda motor di Lampung.

Baca juga: JADWAL LIVE Bigmatch Napoli vs Juventus, Tuan Rumah Optimistis Bungkam Nyonya Tua

Ia tega mencekik dan mendorong ibunya hingga harus menjalani perawatan rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Metro Lampung IPTU Rosali mengatakan pelaku mencekik leher koban menggunakan tangan kiri kemudian didorong hingga terjatuh lalu pelaku mencekik lagi.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar pada bagian leher dan korban berobat ke RSU A Yani Kota Metro sebelum melaporkan kejadian ke Polres Metro,” kata Iptu Rasali, Sabtu (2/3/2024).

Kemudian korban pun membuat laporan polisi dengan nomor LP/ B/74/III/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tertanggal 1 Maret 2024.

Satreskrim Polres Metro atas perintah Kasatreskrim Polres Metro pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Jumat (1/3/2024) sekira jam 13.45 WIB, unit Resum Sat Reskrim Polres Metro mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah mertuanya yaitu di Gang Pala Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.

Baca juga: NASIB Kurnia Meiga, Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Kini Jual Emping di TikTok Demi Biaya Hidup

"Unit Resum Sat Reskrim Polres Metro langsung mendatangi lokasi dan pelaku sedang bersama istrinya dan langsung diamankan ke Polsek Metro Pusat guna proses lebih lanjut,” jelas kasat.

Pelaku nekat menganiaya ibunya sendiri karena faktor ekonomi.

“Saat dikonfirmasi pelaku mengaku perbuatannya tersebut karena faktor ekonomi, jadi sebelumnya pelaku sering menjual barang-barang yang ada di rumah," ujarnya.

Kejadian penganiayaan bermula saat pelaku meminta kunci motor kepada ibu kandungnya yang mana pelaku ingin menggadaikan motor tersebut, namun tidak diperbolehkan oleh ibunya.

“Karena tidak diperbolehkan meminta kunci motor, pelaku marah dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mencekik leher ibunya kemudian didorong hingga terjatuh,” imbuhnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro, akibat kejadian tersebut pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

 

Artikel ini diolah Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved