Sumut Memilih
Rekapitulasi Tingkat Kabupaten di Dairi Selesai, KPU Akan Geser ke KPU Provinsi
Proses rekapitulasi tersebut dilakukan di Hotel Mutiara Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi telah merampungkan proses rekapitulasi di tingkat kabupaten, Jumat (1/3/2024).
Proses rekapitulasi tersebut dilakukan di Hotel Mutiara Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
"Pleno kita sudah selesai, dan untuk 15 kecamatan untuk 5 jenis pemilihan sudah di bacakan dan di terima oleh semua saksi dan Bawaslu, " ujar Ketua KPU Dairi, Freddy Sinaga.
Selanjutnya KPU akan melakukan finalisasi ke aplikasi Sirekap, dan akan di download rekapitulasi di tingkat kabupaten, dan akan di bagikan kepada seluruh saksi yang hadir.
"Setelah itu, KPU Dairi akan mengeluarkan surat keputusan tahapan perolehan suara untuk partai politik untuk tingkatan kabupaten . Jadi untuk DPRD Kabupaten, akan kita tetapkan melalui surat keputusan, " tegasnya.
Sementara itu, untuk rekapitulasi DPRD tingkat provinsi, akan dilakukan rapat pleno terbuka di KPU provinsi. Begitu juga dengan rekapitulasi di tingkat DPR RI, DPD RI, dan presiden-wakil presiden.
"Rencananya besok kita akan bergeser ke provinsi, dan sambil menunggu jadwal pleno terbuka rekapitulasi di tingkat provinsi, " jelasnya.
Freddy menjelaskan, KPU Dairi hanya akan menentukan perolehan suara masing - masing parpol. Bukan berdasarkan jumlah kursi yang diterima.
"Untuk pembagian kursi belum. Nanti itu akan dilakukan setelah inkrah dulu putusan MK, " ungkapnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Proses-rekapitulasi-di-tingkat-kabupaten-Dairi-yang-diselenggarakan.jpg)