Sumut Memilih

Polres Dairi Siagakan Brimob Amankan Rekapitulasi di Tingkat Kabupaten

Terkait hal itu, Polres Dairi akan menyiagakan personel untuk melakukan pengamanan selama proses rekapitulasi tersebut

TRIBUN MEDAN/ALVI
Kantor KPU Dairi yang berada di Jalan Pandu Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi  

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi akan melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten pada esok hari di Hotel Mutiara, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Terkait hal itu, Polres Dairi akan menyiagakan personel untuk melakukan pengamanan selama proses rekapitulasi tersebut.

"Kita akan menyiagakan petugas dari Samapta Polres Dairi untuk memberikan pengamanan selama proses rekapitulasi. Saya pun besok akan hadir dalam proses rekapitulasinya, " ujar Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, Selasa (27/2/2024).

Selain itu, petugas dari Brimob Polda Sumut juga akan bersiaga di Mapolres Dairi apabila terjadi kericuhan dalam proses rekapitulasi tersebut.

"Personil Brimob akan bersiaga di Mapolres (Dairi, " tuturnya.

Dirinya pun berharap proses rekapitulasi tersebut dapat berjalan dengan kondusif dan tidak ada gangguan kamtibmas sampai dengan selesainya tahap rekapitulasi di tingkat kabupaten.

"Tentu kita berharap proses rekapitulasi bisa berjalan dengan lancar dan kondusif, karena keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab kita bersama, " tutupnya.

Sebelumnya, Ketua KPU, Freddy Sinaga mengatakan, saat ini rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah selesai dilaksanakan.

"Rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah selesai, dan nanti hari Rabu kita akan lakukan rekapitulasi untuk di tingkat kabupaten, " ujarnya kepada Tribun Medan, Senin (26/2/2024).

Nantinya, dalam rekapitulasi tersebut akan dilakukan pembacaan hasil pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Selain itu , kata Freddy apabila masih ada kendala atau kesalahan, juga akan diselesaikan di rekapitulasi tingkat kabupaten.

"Nantinya apabila ada kesalahan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu, maka akan kita selesaikan di tingkat kabupaten ini. Jadi nanti setelah di bawa ke tingkat provinsi, maka itu sudah selesai, " sebutnya.

Adapun rencana KPU dalam menyelesaikan rekapitulasi tersebut diperkirakan akan berakhir pada tanggal 2 Maret mendatang.

"Prediksi selesai tanggal 2 (Maret), " tutupnya.

(Cr7/tribun-medan.com)  
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved