Berita Viral
MAHFUD MD Kritik Program Makan Siang yang Direncanakan Masuk APBN 2025: Seharusnya Pemerintah Baru
Mahfud MD mengkritisi prorgam Makan Siang gratis yang direncanakan masuk dalam APBN 2025.
TRIBUN-MEDAN.com - Mahfud MD mengkritisi prorgam Makan Siang gratis yang direncanakan masuk dalam APBN 2025.
Cawapres Mahfud MD menilai tak tepat jika program makan siang gratis dialokasikan masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Sebab, pada RAPABN 2025 masih anggaran di bawah pemerintahan Jokowi.
Sebagai informasi, program makan siang gratis merupakan program yang dicanangkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Ya mestinya kurang tepat, karena APBN itu nanti kan ditetapkan oleh pemerintah sekarang, tetapi kalau yang mau masuk program makan siang gratis kan pemerintah baru," kata Mahfud saat ditemui di Bentara Budaya, Palmerah, Jakarta pada Senin (26/2/2024).
Baca juga: JELANG F1 Powerboat di Danau Toba, Persiapan Hampir Rampung, Pembalap Mulai Berdatangan
Baca juga: Tanggapan Kapolsek, Pria Ngaku Pangkat AKP Aniaya Memeras Remaja 17 Tahun, tak Diproses?
Menurut Mahfud, program itu dialokasikan ke dalam APBN Perubahan 2025 yang nantinya masuk dalam pemerintahan baru hasil Pilpres 2024.
"Mestinya itu menjadi program pemerintah baru yang baru bisa masuk nanti di APBN perubahan 2025, Juni ya, Juni tahun 2025," kata dia.
Namun, Mahfud tak terlalu mempermasalahkan lantaran hal itu bisa jadi sebatas usulan.
"Tetapi enggak apa-apa lah itu mungkin hanya sumbangan saja. Tetapi kalau dari segi tahapan, itu mestinya ditetapkan oleh pemerintahan baru," kata Mahfud.
Pemerintah memulai pembahasan program-program baru dari presiden dan wakil presiden terpilih dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, program yang mulai dibahas yakni makan siang gratis.
Diketahui, program tersebut menjadi salah satu program unggulan dari pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Memang harus memasukkan program-program ikonik dari presiden terpilih. Tentu saja itu diperhitungkan, dan Bappenas sedang menyusun itu," ujar Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).
Suharso mengatakan, pembahasan program makan siang tersebut diperlukan supaya rencana keberlanjutan setelah pemerintahan Presiden Joko Widodo terealisasi. Namun, dia menyatakan, penyusunan ini baru tahap awal.
Suharso mengatakan RKP dan RAPBN yang lebih rinci akan tersusun usai hasil hitung manual Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menjadi hasil hitung resmi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 keluar.
"RKP yang sesungguhnya mungkin akan muncul setelah pengumuman secara resmi dari KPU tentang presiden terpilih. Tetapi ancer-ancernya sudah dilakukan," ucap dia.
"Agar benar-benar ada keberlanjutan pembangunan setelah pelantikan presiden itu bisa menggunakan RAPBN yang telah mengakomodasi program-program ikonik dari presiden terpilih," tandas Suharso.
Pemakzulan Jokowi
Mahfud MD sebut tujuan lain hak angket DPR.
Adapun menanggapi wacana hak angket, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyebutkan tujuan lain hak angket dugaan kecurangan pemilu.
Ternyata bukan untuk mengubah hasil pemilu, Mahfud MD menyebutkan hak angket DPR yakni bisa untuk menjatuhkan sanksi kepada Presiden.
Terkait hal ini, Mahfud MD memberikan tanggapannya mengenai wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Melalui akun pribadinya di X (dulu Twitter), Mahfud MD menyebutkan ada dua jalur yang menyelesaikan kekisruhan Pemilu 2024.
Menurutnya, jalur hukum melalui MK tidak bisa membatalkan hasil pemilu.
Selain itu melalui jalur angket di DPR, hasil pemilu diyakininya bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden.
“Minimal ada 2 jalur resmi utk menyelesaikan kekisruhan pemilu 2024. Satu, jalur hukum melalui MK yg bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani,”
“Dua, jalur politik melalui Angket di DPR yg tak bisa membatalkan hasil pemilu tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kpd Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya,” tulisnya, Senin (26/2/2024) dikutip Tribun-medan.com melalui cuitan pribadi di akun pribadinya @mohmahfudmd.
Ia mengatakan jalur hukum bisa ditempuh oleh paslon yang arenanya adalah MK.
Sementara jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol yang arenanya adalah DPR.
Sehingga semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan angket.
“Adalah salah mereka yang mengatakan bhw kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong. Saya paslon, tak bs menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum,”
“Tetapi Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol,” lanjutnya.
Melalui cuitannya tersebut, Mahfud MD juga menanggapi sebuah komentar warganet yang mempertanyakan ide pemakzulan Jokowi.
“Banyak yang takut pak @prabowo jadi Presiden, banyak yang tdk senang sama pak @jokowi sehingga muncul ide pemakzulan atau apapun namanya. Akui aja kemenangan, 5 tahun lagi bertarung kembali dengan paslon yg berbeda. Demikian prof @mohmahfudmd,” tanya akun @adel**********.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD pun mengatakan jalur hukum adresatnya KPU yang vonisnya hasil pemilu bisa dibatalkan oleh MK.
“Jalur hukum adresatnya KPU yg vonisnya hasil pemilu bisa dibatalkan oleh MK asal ada bukti yg valid dan SIGNIFIKAN, bukan bukti sembarangan. Validasi bukti nanti dilakukan di sidang MKm” jawab Mahfud MD.
Adapun adresat angket adalah Presiden karena kebijakannya yang terkait pelaksanaan UU dlm kebijakan apa pun, termasuk kebijakan yg kemudian terkait dgn pemilu (bukan hasil pemilu).
“Keputusan Angket adalah politik. Jadi jika dipersonifikasikan, jalur hukum itu utk menggugat kemenangan Pak Prabowo, sedang jalur angket utk mengadili Pak Jokowi secara politik. Keduanya jalur yang terpisah,” pungkasnya.
Disisi lain sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah memberikan tanggapannya terkait adanya wacana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dedi menilai, wacana hak angket yang awalnya diusulkan oleh capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo ini tak akan mempengaruhi hasil Pemilu 2024.
Justru hak angket ini akan berpengaruh pada nasib kepemimpinan Presiden Jokowi.
Menurut Dedi, hak angket ini akan menentukan apakah Presiden Jokowi turun dari jabatannya sebagai presiden dengan terhormat atau tidak.
"Hak angket hanya akan mempengaruhi nasib kepemimpinan Presiden Jokowi."
"Apakah ia turun tahta dengan terhormat atau tidak," kata Dedi, Senin (26/2/2024).
Dedi menjelaskan, hak angket yang sedang diwacanakan saat ini merupakan hak atas penelusuran keterlibatan presiden pada Pemilu, utamanya terkait kebijakan pemerintah.
Nantinya akan dilihat apakah kebijakan pemerintah memiliki potensi penyalahgunaan kewenangan untuk mempengaruhi proses Pemilu atau tidak.
"Apakah kebijakan itu punya potensi penyalahgunaan kewenangan dan mempengaruhi proses Pemilu atau tidak," ujar Dedi.
Kemudian, jika ditemukan presiden melanggar Undang-undang, maka itu bisa menjadi jalan untuk upaya pemakzulan presiden.
"Jika terbukti presiden ikut campur dalam pengaturan Pemilu sebagaimana dilarang UU, maka presiden potensial termakzulkan," ucap Dedi.
Baca juga: Doa & Zikir Usai Sholat Subuh yang Sering Dibaca Nabi Muhammad Agar Dosa Terhapus & Lancar Rezeki
Baca juga: Niat dan Tata Cara Mandi Wajib untuk Wanita setelah Haid dan Nifas
(*/tribun-medan.com)
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Cawapres-Mahfud-MD-saat-diwawancarai-di-Yogyakarta-Minggu-2522024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.