Sumut Memilih
KPU Dairi Lakukan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Rabu Mendatang
Ketua KPU, Freddy Sinaga mengatakan, saat ini rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah selesai dilaksanakan.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi akan melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten pada hari rabu, 28 Februari 2024 mendatang di Hotel Mutiara, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Ketua KPU, Freddy Sinaga mengatakan, saat ini rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah selesai dilaksanakan.
"Rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah selesai, dan nanti hari Rabu kita akan lakukan rekapitulasi untuk di tingkat kabupaten, " ujarnya kepada Tribun Medan, Senin (26/2/2024).
Nantinya, dalam rekapitulasi tersebut akan dilakukan pembacaan hasil pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Selain itu , kata Freddy apabila masih ada kendala atau kesalahan, juga akan diselesaikan di rekapitulasi tingkat kabupaten.
"Nantinya apabila ada kesalahan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu, maka akan kita selesaikan di tingkat kabupaten ini. Jadi nanti setelah di bawa ke tingkat provinsi, maka itu sudah selesai, " sebutnya.
Adapun rencana KPU dalam menyelesaikan rekapitulasi tersebut diperkirakan akan berakhir pada tanggal 2 Maret mendatang.
"Prediksi selesai tanggal 2 (Maret), " tutupnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-KPU-Dairi-yang-berada-di-Jalan-Pandu-Kecamatan-Sidikalang-Kabupaten-Dairi.jpg)